Suara.com - Saat puasa di bulan Ramadan, umat Muslim tidak hanya menahan rasa haus dan lapar, melainkan syahwatnya. Itu sebabnya, hubungan suami istri saat bulan Ramadan juga dapat membatalkan puasa. Lalu, bagaimana dengan mimpi basah?
Inilah salah satu pertanyaan yang kerap jadi sumber rasa penasaran para laki-laki. Pasalnya, saat mimpi basah, laki-laki akan mengeluarkan mani. Kalau lagi puasa, apakah hal ini akan membatalkan puasa?
Menjawab hal ini, dalam video yang diunggah kanal Youtube Channel Dakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan lebih detail seputar hukum batal puasa.
“Hal yang membatalkan puasa umumnya terbagi pada dua bagian. Yang pertama sengaja makan minum atau berbagai hal yang semakna dengannya, yang melahirkan energi yang masuk lewat kerongkongan atau di luar jalur-jalur tertentu yang menghadirkan energi khusus,” jelas Ustaz Adi Hidayat dalam video yang diunggah tiga tahun lalu.
Baca Juga: 3 Jenis Makanan yang Perlu Dihindari Penderita Darah Tinggi Saat Berpuasa
Sementara itu, penyebab batal puasa kedua yakni karena syahwat dengan berhubungan intim bersama pasangan. Bukan hanya berhubungan langsung, berbagai hal yang membangkitkan syahwat juga bisa membuat puasa menjadi batal.
Berdasarkan hadis nabi Muhammad SAW, dalam riwayat Al Bukhari, dikatakan, “Orang puasa itu mestinya meninggalkan makannya, minumnya, syahwatnya demi aku, maka yang demikian Aku akan berikan pahalanya.”
Sementara terkait mimpi basah, Ustaz Adi Hidayat mengatakan, hal ini merupakan sesuatu yang tidak direncanakan. Oleh sebab itu, mereka yang mimpi basah saat kondisinya sedang berpuasa tidak menjadi batal.
“Adapun kemudian kalau bermimpi di luar puasa, Anda tidak pernah ada rencananya, maka itu tidak membatalkan puasanya. Silakan Anda bangun, kemudian Anda mandi seperti mandi junub pada biasanya lalu melanjutkan puasanya,” pungkasnya.
Baca Juga: Ini Doa Agar Tidak Haus Saat Puasa Ramadhan, Dijamin Segar Sampai Berbuka!