Sayangnya, masih banyak juga korban yang tidak mau melapor dikarenakan takut akan ancaman yang diterima. Mereka juga merasa bahwa KDRT adalah aib keluarga yang tidak perlu diketahui oleh lingkungan sekitar.
"Melaporkan kasus KDRT itu tidak mudah, butuh keberanian yang besar. Tapi, tidak perlu takut karena siapa saja yang berani melapor, perlindungan hak privasinya terjamin," ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA, Valentina Gintings beberapa waktu lalu.