Suara.com - Publik dibuat terbelalak setelah Azhiera Adzka Fathir, mantan istri Kurnia Meiga mengungkap pemicu perceraiannya. Ternyata selama menikah, Azhiera sering mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari pesepak bola tersebut.
Tak cuma KDRT, Kurnia Meiga juga berkali-kali selingkuh selama mereka menikah. Hal itu terungkap saat Azhiera hadir di kanal YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Minggu (10/3). "KDRT tuh sering banget," ungkap Azhiera.
Wanita yang akrab disapa Azizah lantas menceritakan beberapa KDRT yang dialaminya. Seperti dicekik saat tengah hamil anak kedua, padahal saat itu ia hanya melarang Kurnia Meiga minum alkohol.
"Aku dicekek, Gara-gara aku larang minum. Pernah juga ditusuk garpu, gara-gara aku nggak kasih minum," terangnya.
Baca Juga: Sosok Udin Rodjudin Mantan Mertua Kurnia Meiga, Tajir Melintir Punya GOR Pribadi Rp40 Miliar
Tak cuma pada dirinya, mantan kiper terbaik Timnas Indonesia itu juga melakukan KDRT ke anak sendiri. Ia tak segan melakukan kekerasan hanya karena anaknya melakukan kesalahan kecil.
"Anak di-KDRT juga. Boleh ditanya kok ke anaknya. Kadang diseret, terus yang terakhir itu disentil bola matanya dari deket. Gara-gara dipanggil sekali nggak denger doang," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Azhiera juga menegaskan bahwa Kurnia Meiga mengalami kebutaan karena kebiasaan minum miras oplosan, bukan disantet seperti kabar yang beredar.
Sayangnya setelah Azhiera mengungkapkan duduk permasalah sebenarnya, sejumlah netizen masih saja menghujat dan mengkritik. Beberapa menilai, Azhiera seperti membuka aib mantan suaminya itu.
Padahal perlu diketahui, KDRT bukanlah aib yang harus disimpan rapat-rapat. Sebab, KDRT merupakan tindakan kriminal.
Baca Juga: Deretan Borok Kurnia Meiga yang Dibongkar Mantan Istri, Padahal Sempat Tuai Simpati Publik
Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong masyarakat atau para korban untuk berani melaporkan kasus KDRT yang mereka alami atau ketahui.
Sayangnya, masih banyak juga korban yang tidak mau melapor dikarenakan takut akan ancaman yang diterima. Mereka juga merasa bahwa KDRT adalah aib keluarga yang tidak perlu diketahui oleh lingkungan sekitar.
"Melaporkan kasus KDRT itu tidak mudah, butuh keberanian yang besar. Tapi, tidak perlu takut karena siapa saja yang berani melapor, perlindungan hak privasinya terjamin," ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Kemen PPPA, Valentina Gintings beberapa waktu lalu.