Suara.com - Kabar pernikahan Ayu Ting Ting dengan tunangannya Muhammad Fardana tengah ditunggu oleh publik. Namun, kedua belah pihak keluarga masih merahasiakan tanggal pernikahan pasangan tersebut. Tersebar kabar kalau Ayu dan Fardana akan menikah dalam waktu dekat, pasalnya telah digelar acara pengajian di rumah pedangdut asal Depok tersebut.
Namun, dugaan tersebut dibantah oleh ayah Ayu, Abdul Rozak. Lelaki yang akrab disapan Ayah Ojak itu mengatakan kalau pengajian itu memang rutin diadakan keluarganya setiap kali menjelang Ramadan.
"(Acara) Ramadan, biasa kita setiap tahun rutinitas santun santunan. Undangannya 200 orang, ada juga tim Ayu. Ya jadi kita tiap tahun ada acara seperti ini," kata Abdul Razak ditemui di rumahnya kawasan Depok, Jawa Barat pada Sabtu (9/3/2024).
Dia menambahkan, pengajian yang digelar sejak pukul 08.00 WIB memang acara tahunan. Keluarganya, memberikan sembako kepada saudara, tetangga dan orang-orang yang tidak mampu.

Di sisi lain, menggelar pengajian sebelum digelarnya akad nikah memang menjadi bagian budaya bagi sejumlah umat Islam di Indonesia. Secara syariat, pengajian sebelum pernikahan sebenarnya tidak wajib dilakukan.
Selain pengajian, calon pengantin justru dianjurkan menyiapkan diri terhadal hal lain sebelum pernikahannya digelar. Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga Nyai Hj Badriyah Fayumi mengungkapkan dua hal penting yang perlu disiapkan untuk merencanakan pernikahan. Yakni, kemampuan (istitha'ah) dan persiapan (isti’dad) yang baik sebagai prasyarat.
"Istitha'ah tidak hanya fisik dan finansial, tapi juga mental, emosional, sosial, juga spiritual. Sudah pasti istitha'ah yang demikian tidak bisa diemban oleh anak-anak dan mereka yang belum dewasa," kata Nyai Badriyah dikutip dari situs NU Online.
Selanjutnya isti’dad atau persiapan dan kesiapan pranikah, yang menurutnya tidak cukup hanya dengan mapan dari segi finansial. Pasangan yang merencanakan pernikahan harus mempersiapkan mental untuk bertanggungjawab terhadap perkawinan, kesiapan memenuhi janji, menjaga kesucian, dan kehormatan akad yang sudah mengikat, antara lain dengan tidak selingkuh, tidak KDRT, dan tidak poligami.
Nyai Badriyah menegaskan bahwa tanggungjawab terhadap pernikahan bukan sekadar ditunjukan dengan mampu menggelar pesta yang meriah.
Baca Juga: Ayah Ojak Klarifikasi Pengajian di Rumah Ayu Ting Ting
"Tidak cukup hanya dengan punya pekerjaan dan bisa membuat walimah yang meriah. Yang lebih penting adalah kesiapan suami istri kesiapan menjalankan relasi sehari-hari yang ma'ruf, kesiapan menghadapi dan menyelesaikan masalah perkawinan yang akan terus datang sepanjang waktu dengan cara yang ma'ruf, serta kesiapan menghadapi keadaan hidup yang pasang surut," jelas dia.