Suara.com - Puasa selama bulan Ramadan tidak sekadar menahan hawa nafsu terhadap makanan dan minuman. Ulama Sufyan bin Uyaynah pernah berkata kalau puasa berarti melatih kesabaran serta menahan diri dari makan, minum, berhubungan seksual selama terbit fajar sampai terbenam matahari atau waktu Maghrib.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Munawwirussholeh Bandar Lampung KH Ainul Ghoni pernab menjelaskan kalau tujuan dari ibadah puasa salah satunya untuk mengendalikan hawa nafsu dari penyakit hati, termasuk marah. Namun, apabila tak bisa menahan diri untuk marah saat Ramadan, apakah berarti puasanya batal?

"Ketika kita menjalani ibadah puasa, terdapat dua hal yang dapat membatalkan puasa kita. Yaitu batal secara dzatiyah yakni secara dhohir puasanya batal, seperti makan, minum dan sebagainya," jelas KH Ainul, dikutip dari situs NU Onlines, Kamis (7/3/2024).
Ada juga yang membatalkan puasa secara fadliyyah atau keutamaan nilai ibadah. Dalam hal ini puasa yang dilakukan tetap sah, hanya saja keutamaan atau nilai ibadah puasa tersebut menjadi tidak ada. KH Ainul mencontohkan seperti tidak menjaga pandangan untuk melihat dengan syahwat, berbicara kebohongan, ghibah, membuat janji palsu, khianat, serta termasuk juga marah.
Sehingga, pada dasarnya marah ketika sedang berpuasa sebenarnya tidak membatalkan puasa tersebut. Hanya saja, keutamaan nilai ibadahnya menjadi hilang.
"Semoga ibadah kita selalu terjaga dari hal–hal yang dapat membatalkan ibadah puasa, baik secara dzatiyah maupun fadliyyah atau keutamaan," pungkasnya.
Ibadah puasa Ramadan hukumnya wajib bagi seluruh umat Islam. Hal itu berdasarkan ketetapan al-Qur’an, al-Sunnah dan ijma’ umat Islam. Firman Allah SWT dalam surat al-Baqarah ayat 183 dikatakan bahwa “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atasmu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelummu agar kamu bertakwa”.
Puasa Ramadan merupakan salah satu dari rukun Islam yang lima, disyariatkan pada hari Senin tanggal 2 Sya’ban, tahun kedua Hijriyah. Nabi s.a.w., bersabda:
“Islam itu ditegakkan atas lima azas yaitu: (1) Bersaksi bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan kecuali Allah, dan bersaksi bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad adalah utusan Allah. (2) Mendirikan shalat. (3) Menunaikan zakat. (4) Berhaji ke Baitullah. (5) Berpuasa dalam bulan Ramadhan”. (Hadis Shahih, riwayat al-Bukhari: 7 dan Muslim: 19).
Baca Juga: 3 Resep Munggahan Puasa, Siap Dihidangkan untuk Banyak Orang

Cara Meredakan Amarah Menurut Islam