Suara.com - Perdebatan panas membuat sumbu emosi dua politisi Tanah Air, Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer, terbakar dengan cepat. Bahkan keduanya sampai hampir terlibat baku hantam di sebuah acara televisi hingga membuat semua kru panik.
Ternyata pemicu perdebatan mereka adalah kata “culas” yang sempat dilontarkan oleh Noel Ebenezer setelah Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, berbicara soal dugaan nepotisme oleh Presiden Joko Widodo di Pilpres 2024.
Kata culas ini yang kemudian digali lebih jauh yang berujung menyulut emosi Deddy “Tanya Deddy, Deddy paham tuh siapa!” seru Noel, dikutip dari akun X @fadjroeL, Kamis (7/3/2024).
Keduanya memang diketahui berasal dari kubu yang berbeda, di mana Noel merupakan politisi Partai Gerindra yang mendukung Prabowo-Gibran, sementara Deddy adalah kader PDI Perjuangan yang tentu mendukung Ganjar-Mahfud.
Baca Juga: Lewat Somasi, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Jokowi Minta Maaf Gegara Culas di Pemilu 2024
Namun sebelumnya mereka sebenarnya berada di perahu yang sama, yakni sesama pendukung Jokowi. Bahkan sejatinya Noel sempat menjadi relawan pendukung Ganjar Pranowo sebelum memutuskan untuk berpindah haluan mendukung Prabowo Subianto.
Deddy merupakan politisi PDIP yang otomatis mendukung capres yang diusung partai tersebut, termasuk Jokowi pada tahun 2014 dan 2019. Sementara Noel pernah menjadi Ketua Kelompok Relawan Jokowi Mania (JoMan) pada Pilpres 2019.
Selain sesama mantan pendukung Jokowi, Noel dan Deddy juga memiliki rekam jejak yang sama sebagai pejabat BUMN.
Dikutip dari profil resminya di situs DPR RI, pemilik nama lengkap Deddy Yevri Hanteru Sitorus itu pernah menjabat di beberapa BUMN maupun anak usahanya. Berikut adalah rinciannya:
- Komisaris Independen PT Berkah Multi Cargo periode 2017-2018. PT Berkah Multi Cargo adalah salah satu entitas bisnis PT Pelabuhan Indonesia III yang merupakan BUMN.
- Komisaris Independen PTPN III (Holding) periode 2016-2018.
- Komisaris Independen PT Waskita Beton Precast periode 2014-2017. PT Waskita Beton Precast merupakan anak usaha dari BUMN PT Waskita Karya yang bergerak di bidang konstruksi.
Sementara itu, Noel pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Mega Eltra yang merupakan anak usaha dari BUMN PT Pupuk Indonesia. Noel mulai menempati jabatan prestisius itu pada Juni 2021, tetapi diberhentikan pada 23 Maret 2022.
Baca Juga: Rekam Jejak Deddy Sitorus Vs Immanuel Ebenezer, Debat Panas sampai Nyaris Baku Hantam
Noel mengaku tidak tahu alasannya diberhentikan, tetapi menduga ada kaitannya dengan kehadirannya sebagai saksi meringankan untuk Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.