1. Berkumur berlebihan
Seseorang yang melakukan kumur berlebihan serta beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung) adalah makruh. Biasanya, beberapa orang melakukannya saat berwudhu. Hal ini telah dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:
“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”
2. Mencium pasangan
Hal makruh yang juga disarankan tidak dilakukan yakni mencium pasangan. Dengan mencium pasangan dapat mengundang syahwat sehingga membuat puasa menjadi rusak. Bahkan, puasa menjadi batal jika pasangan sampai mengeluarkan air mani. Untuk itu, hal ini tidak dianjurkan sebelum waktu berbuka tiba.
3. Membayangkan hubungan intim
Membayangkan hubungan intim dengan seseorang saat bulan puasa hukumnya makruh. Hal ini akan mendorong hasrat seksual yang dapat merusak puasanya.
4. Wishal
Wishal sendiri merupakan puasa tanpa berbuka. Hal ini dimakruhkan karena pada dasarnya seseorang harus berbuka saat berpuasa. Dengan begitu puasa yang dijalankannya akan lebih berkah.
Baca Juga: Dokter Bolehkan Anak-anak Penderita Diabetes Puasa Ramadan, Ini Syaratnya
5. Mengumpulkan air ludah