Habib Jafar Menjawab: Nangis Akibat Patah Hati Apa Bisa Bikin Puasa Jadi Batal?

Kamis, 07 Maret 2024 | 11:46 WIB
Habib Jafar Menjawab: Nangis Akibat Patah Hati Apa Bisa Bikin Puasa Jadi Batal?
Potret Habib Jafar. (Instagram/ husein_hadar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puasa Ramadan tentu jadi momen spesial bagi seluruh umat Islam. Selain karena termasuk dalam ibadah wajib, tetapi juga pahala jadi berlipat ganda selama bulan suci tersebut. Karenanya umat Islam puasa di bulan Ramadan terasa berbeda dengan puasa di waktu lain. Hingga membuat umat Islam pun berusaha agar puasanya tidak batal.

Salah satu yang kerap membuat bingung terkait penyebab batalnya puasa ialah menangis. Apakah benar menangis saat waktu puasa dapat membatalkan ibadah tersebut? Yuk simak penjelasan Habib Jafar.

"Menangis itu bukan perkara yang membatalkan puasa. Kecuali Anda nangis sambil air matanya anda minum," kaya pendakwah Habib Husein Ja'far dikutip dari kanal YouTube Pemuda Tersesat, Rabu (6/3/2024).

Habib Ja'far menambahkan, sebagian ulama juga sepakat kalau menangis maupun memakai obat tetes mata ketika sedang berpuasa tidak akan membatalkan ibadah tersebut. Akan tetapi, lanjutnya, menangis justru bisa membatalkan salat apabila tangisan tersebut hanya terkait urusan duniawi.

Baca Juga: Dokter Bolehkan Anak-anak Penderita Diabetes Puasa Ramadan, Ini Syaratnya

"Batal salatnya karena putus cinta, cinta itu urusan duniawi berarti. Kecuali Anda cinta karena Allah, seperti kisah Abu Bakar diceritakan oleh Imam Nawawi, Syaidina Abu Bakar itu, ketika Rasul sedang sakit, ditunjuk jadi imam. Nah, Syaidina Abu Bakar itu kalau baca surat sambil menangis karena merasakan kalau Rasul sudah gak lama lagi," tuturnya.

Habib Ja'far mengutip dari perkataan Syekh Hubbuddin Qalyubidan Syekh Humairah yang menulis pada satu buku bahwa apabila menangis untuk urusan duniawi akan membatalkan salat kalau sampai keluar dua huruf hijaiyah. Hal tersebut juga disetujui oleh sebagian ulama Imam Syafi'i.

"Kalau nangis doang tidak keluar suara, tidak batal salatnya. Tapi ulama memang menyarankan untik tidak menangisi hal-hal yang sifatmya duniawi. Baik dalam salat maupun di luar salat, apalagi dalam salat. Justru harus tenang," pesannya.

Habib Ja'far menyarankan, bila ingin curhat dengan Allah sambil bersujud sebaiknya lakukan di luar salat. Artinya, seorang muslim diperbolehkan untuk sujud meski tidak sedang salat untuk berkeluh kesah kepada Yang Maha Pencipta. Hanya saja, memang disarankan untuk tidak sekadar curhat tentang hal-hal yang bersifat duniawi.

5 Hal Makruh yang Dianjurkan Dihindari Saat Puasa

Baca Juga: 40 Twibbon Ramadan 2024 Lengkap, Ada Edisi Khusus NU dan Muhammadiyah

Tidak hanya sebatas menahan lapar dan haus saja, sifat dan perilaku umat Muslim juga harus dikontrol selama berpuasa di bulan Ramadan. Termasuk menghindari perilaku makruh yang bisa mengurangi pahala. Apa saja?

1. Berkumur berlebihan

Seseorang yang melakukan kumur berlebihan serta beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung) adalah makruh. Biasanya, beberapa orang melakukannya saat berwudhu. Hal ini telah dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:

“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”

2. Mencium pasangan

Hal makruh yang juga disarankan tidak dilakukan yakni mencium pasangan. Dengan mencium pasangan dapat mengundang syahwat sehingga membuat puasa menjadi rusak. Bahkan, puasa menjadi batal jika pasangan sampai mengeluarkan air mani. Untuk itu, hal ini tidak dianjurkan sebelum waktu berbuka tiba.

3. Membayangkan hubungan intim

Membayangkan hubungan intim dengan seseorang saat bulan puasa hukumnya makruh. Hal ini akan mendorong hasrat seksual yang dapat merusak puasanya.

4. Wishal

Wishal sendiri merupakan puasa tanpa berbuka. Hal ini dimakruhkan karena pada dasarnya seseorang harus berbuka saat berpuasa. Dengan begitu puasa yang dijalankannya akan lebih berkah.

5. Mengumpulkan air ludah

Menelan air ludah merupakan suatu hal yang tidak dilarang. Namun, jika melakukannya dengan cara mengumpulkan dan niat membuat perut kenyang maka hukumnya makruh. Selain itu, perilaku tersebut juga bertentangan dengan hikmah berpuasa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI