Gaji saat Jadi ASN Dua Digit, Berapa Uang Pensiun Dini yang Diterima Siti Atikoh?

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:20 WIB
Gaji saat Jadi ASN Dua Digit, Berapa Uang Pensiun Dini yang Diterima Siti Atikoh?
Potret Siti Atikoh Istri Ganjar Pranowo (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siti Atikoh Suprianti, istri capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo ternyata telah pensiun dini dari jabatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng). Perempuan berusia 52 tahun ini bahkan telah mengajukan pensiun dini sejak Desember 2022 lalu, atau sebelum Ganjar diusung sebagai capres PDI Perjuangan (PDI-P).

Atikoh sebelumnya tercatat sebagai PNS atau ASN aktif di lingkungan Pemprov Jateng. Dia adalah PNS di Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispermadesdukcapil) Provinsi Jateng.

Namun sejak Desember 2022 lalu, dia telah mengajukan pensiun dini sebagai PNS dan mulai aktif mendampingi sang suami dalam berbagai kegiatan politik termasuk kampanye Pilpres 2024. Lantas berapa uang pensiun dini yang diterima Siti Atikoh? Simak penjelasan berikut ini.

Uang Pensiun Dini Siti Atikoh

Potret Siti Atikoh dengan Wastra Nusantara (Instagram)
Potret Siti Atikoh dengan Wastra Nusantara (Instagram)

Siti Atikoh telah pensiun dini dari Pemprov Jateng sejak Desember 2022 lalu. Tentunya istri Ganjar ini mendapat uang pensiun dini sebagai PNS. Sayangnya, ibunda Alam Ganjar ini tak pernah blak-blakan mengungkap pada publik terkait nominal uang pensiun dininya itu.

Baca Juga: IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi

Meski begitu, ada beberapa aturan terkait uang pensiun dini PNS. Dalam menghitung uang pensiun dini PNS, ada format penghitungan yang digunakan yakni sistem pay as you go. Sistem ini menggunakan rumus baku yang umum digunakan.

Rumus ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969, yakni sebagai berikut: 2,5 persen x Masa Kerja x Gaji Pokok Terakhir.

Dengan demikian, pertimbangan masa kerja dan gaji pokok terakhir akan jadi variabel umum yang membedakan besaran uang pensiun PNS yang pensiun dini. Walau begitu, terdapat syarat yang ketat pada pengajuan pensiun dini sehingga tidak dapat dilakukan secara asal-asalan.

Selain metode perhitungan pay as you go itu, ada juga agenda yang menyebutkan pemberian pesangon pada PNS yang pensiun dini dengan skema fully funded. Dengan skema ini, PNS bisa mendapat pesangon hingga nominal Rp 1.000.000.000 (Rp 1 miliar) per orang.

Namun, perhitungan kedua metode itu masih terus dibahas oleh pemerintah dan lembaga terkait. Tujuannya adalah agar dapat memperoleh hasil terbaik dan paling fair untuk setiap pihak. Dengan catatan, semua keputusan berdasarkan landasan hukum yang benar dan sesuai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Baca Juga: Hoaks! Ganjar Pranowo Bantah Tulis Karyawan Dipecat Masih Dapat Bintang 4 Diduga buat Sindir Prabowo

Pensiun Dini Sebagai PNS di Pemprov Jateng

Siti Atikoh bersama Ganjar Pranowo dan anak mereka, Muhammad Zinedine Alam Ganjar alias Alam Ganjar (Instagram)
Siti Atikoh bersama Ganjar Pranowo dan anak mereka, Muhammad Zinedine Alam Ganjar alias Alam Ganjar (Instagram)

Pelaksana Harian (Plh) Dispermadesdukcapil Provinsi Jateng, Nur Kholis, membenarkan bahwa Siti Atikoh saat ini sudah tidak berstatus sebagai ASN. Oleh karenanya, Atikoh pun bebas mengikuti kegiatan politik untuk mendukung hajat suami yang tengah mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

"(Status Siti Atikoh di Dispermadescapil Jateng) Sudah pensiun, sejak Desember 2022 lalu,” kata Nur Kholis pada Kamis (11/1/2024) lalu.

Nur Kholis membenarkan jika Atikoh telah mengajukan pensiun dini dari ASN karena usianya yang belum mencapai 60 tahun.

Pensiun dini memang bisa diambil bila ASN tersebut memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan. Selama aktif dinas, posisi terakhir Atikoh yakni sebagai staf di bidang pemberdayaan masyarakat.

"Untuk pegawai dengan masa kerja 20 tahun dan usia minimal 50 tahun boleh mengajukan pensiun dini. Aturannya seperti itu. Jadi (Siti Atikoh) sah-sah saja ikut kampanye, nggak masalah karena sudah pensiun (sebagai ASN)," jelasnya.

Namun ternyata Atikoh memilih untuk tidak menerima gajinya sebagai ASN Pemprov Jateng. Menurut pengakuannya, gaji itu justru disumbangkan ke PAUD atau berbagai lembaga sosial.

Sebelum berdinas di Pemprov Jateng, Atikoh pernah menjabat sebagai ASN Golongan IV di Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Jabatan ini diembannya kala Ganjar masih menjadi anggota DPR RI. Tak main-main, Atikoh disebut menerima gaji pokok dan tunjangan senilai total Rp17 juta setiap bulan.

Namun, Atikoh melepaskan pekerjaan itu dan mengikuti Ganjar yang terpilih menjadi Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. Barulah kemudian Atikoh bertugas sebagai ASN Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Jateng.

Sebagai informasi, Siti Atikoh Suprianti adalah istri dari Ganjar Pranowo yang lahir di Purbalingga, Jawa Tengah pada November 1971. Atikoh merupakan cucu dari KH Hisyam A Karim, pendiri Pondok Pesantren PP Riyadus Sholikhin Kalijaran, Karanganyar, Purbalingga.

Setelah pensiun dini, Atikoh memilih fokus mendampingi sang suami yang karier politiknya kian menanjak. Diketahui Ganjar secara resmi diusung menjadi capres 2024 dari PDI-P pada April 2023.

Atikoh juga aktif mengikuti kegiatan kampanye Ganjar yang dipasangkan dengan Mahfud MD di Pilpres 2024. Namun aktifnya Atikoh juga menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat karena dinilai menunjukkan ambisinya menjadi Ibu Negara.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI