Suara.com - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03, Ganjar Pranowo, tiba-tiba dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ganjar diduga menerima gratifikasi sebesar Rp100 miliar ketika masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah.
Pelaporan itu dilakukan oleh Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pada Selasa (5/3/2024). Sugeng menduga adanya cashback dari premi yang diberikan ke sejumlah pihak, termasuk diantaranya diduga Ganjar Pranowo.
"Yang 5,5% diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah kepala daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," tutur Sugeng pada awak media.
Kini laporan tersebut telah direspons oleh KPK. Kepala bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, laporan tersebut kini tengah diverifikasi oleh lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Sosok Sugeng Teguh Santoso: Pejabat PSI, Kini Laporkan Dugaan Gratifikasi Ganjar ke KPK
Lantas seperti apakah bergulirnya pelaporan tersebut? Simak ulasannya berikut ini.
Diduga bermuatan politis
Pelaporan Ganjar Pranowo ke KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Bank Jateng dinilai bermuatan politis.
Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Chico Hakim menyebut, pelaporan tersebut merupakan gerakan politik.
Ia menduga, ada ketidaksukaan pihak-pihak tertentu pada sosok Ganjar, yang belakangan lantang menggulirkan rencana hak angket.
Baca Juga: Alasan Direktur Hilirisasi Kementerian Investasi Mendadak Diperiksa KPK
Pelapor merupakan kader PSI
Dugaan adanya unsur politis dalam pelaporan Ganjar ke KPK semakin kuat karena pelapor merupakan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hingga kini, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso tercatat sebagai Ketua DPD PSI Kota Bogor, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan oleh salah satu relawan Ganjar-Mahfud, Chusnul Chotimah. Ia juga menyebutkan, Sugeng bersama partainya pernah mendukung Ganjar sebagai presiden.
Laporan di tengah wacana hak angket
Ganjar Pranowo diketahui sebagai orang yang pertama kali melontarkan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan pada Pilpres 2024. Pelaporan atas dirinya ke KPK itu diduga terkait dengan sikap Ganjar mengenai hak angket DPR RI.
Menurut pegiat media sosial yang juga pendukung Ganjar-Mahfud, Jhon Sitorus, pelaporan tersebut adalah upaya untuk mengalihkan wacana hak angket.
"Tuduhan Korupsi E-KTP GAGAL, Tuduhan Wadas GAGAL, Tuduhan Rembang GAGAL, Dicurangi di Pilpres, Dikhianati Kawan sendiri. Sekarang ISU Korupsi Bank Jateng dinaikkan untuk mengalihkan isu Hak Angket DPR RI," tulis Jhon Sitorus di akun X miliknya @Miduk17, dikutip Rabu (6/3/2024).
Ganjar bantah tudingan Sugeng
Capres 03 Ganjar Pranowo akhirnya angkat bicara mengenai pelaporan dirinya oleh Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan gratifikasi Bank Jateng.
Ketika dihubungi awak media melalui pesan singkat, Ganjar menegaskan kalau dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dituduhkan Sugeng.
Ganjar tak ambil pusing pelaporan dirinya
Alih-alih pusing dengan pelaporan tersebut, Ganjar memilih untuk bersantai bersama istrinya, Siti Atikoh, di Yogyakarta.
Hal itu terungkap dalam salah satu unggahan di akun media sosial Ganjar, dimana ia dan istrinya tengah berwisata di DIY.
"Jogja akan selalu mempesona dengan segala keindahannya. Tempat istimewa ini namanya hehaoceanview," tulis Ganjar dikutip Rabu (6/3/2024).
Kontributor : Damayanti Kahyangan