Suara.com - Saat berpuasa, banyak hal-hal yang dilakukan dapat menjadi ibadah dan mendapatkan pahala dari Allah SWT, salah satunya tidur. Dengan tidur, dipercaya dapat menjauhkan diri dari segala perbuatan maksiat.
Oleh sebab itu, saat bulan Ramadan beberapa orang memilih menghabiskan waktunya untuk tidur agar tidak melakukan perbuatan maksiat dan puasanya berjalan dengan lancar. Di sisi lain, hal ini juga kerap menjadi pertanyaan bagaimana jika seseorang tertidur terus hingga waktu Maghrib tiba?
Menanggapi hal tersebut, Buya Yahya mengatakan, tidur hingga waktu Magrib merupakan hal yang tidak membatalkan puasa. Jika seseorang tertidur dari sahur hingga waktu berbuka, maka puasanya tetap sah.
“Kalau hukum tidur habis sahur tidur lalu bangun-bangun Isya puasanya adalah sah, ini hilang akal yang tidak batal puasa,” kata Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV, empat tahun lalu.
Baca Juga: Habib Ja'far Jelaskan Cara Menelan Ludah yang Bisa Membatalkan Puasa, Wajib Tahu Sebelum Ramadan!
Meski puasanya tetap sah, orang tersebut tetap mendapatkan dosa karena tidak menjalankan sholat wajib. Oleh sebab itu, orang yang ketiduran sehingga melewatkan sholat wajib ini harus bertaubat dan menjalankan qada.
“Sholatnya gimana? Ya dosa, karena terlihat nentengin sholat. Kerbau saja tidak bisa tidur sebanyak itu kok. Jadi harus bertaubat dan harus mengqada karena dosa,” sambung Buya Yahya.
Alasan lain hal ini juga dosa karena sebenarnya sosok tersebut dapat menggunakan alarm atau meminta orang lain membangunkannya. Hal itu membuatnya bisa terbangun dan menjalankan ibadah sholat. Namun, jika terlewat hingga Maghrib tiba, itu sama saja menganggap enteng sholat dan dosa kepada Allah SWT.
“Makanya kalau hobi tidur harus cari orang minta bangunin. Jadi kalau udah niat sebenarnya bisa bangun, pokoknya waktu adzan bangunin makanya itu pasti bangun. jadi jangan nentengin urusan sholat,” tegasnya.
Dengan demikian, tidur hingga waktu Maghrib tiba akan membuat puasa tidak batal. Namun, hal ini membuatnya mendapat dosa karena tidak menjalankan ibadah sholat wajib. Terkait yang membatalkan puasa sendiri bisa terjadi karena faktor adanya gangguan akal atau gila.
Baca Juga: Ingin Buka Puasa Dengan Nuansa Timur Tengah Dengan Harga Terjangkau, Coba ke Sini
Kondisi lain juga bisa membuat batal yakni pingsan, ayan, hingga koma sampai waktu berbuka tiba. Kondisi ini membuat puasa menjadi batal. Namun, jika seseorang yang pingsan sempat sadar sebelum waktu berbuka tiba, maka puasanya tetap sah.
“Orang kalau gila batal puasanya. Lalu pingsan, ayan, koma, kalau misalnya penuh maka dianggap batal puasanya Jika pingsan kemudian sadar waktu saat buka, maka pingsan ini membatalkan puasa. Tapi u pingsan lalu sempat sadar walaupun sebentar maka puasanya dianggap sah,” jelasnya.