4. Membayangkan hubungan intim
Membayangkan hubungan intim dengan seseorang saat bulan puasa hukumnya makruh. Hal ini akan mendorong hasrat seksual yang dapat merusak puasanya.
5. Mengunyah permen karet
Mengunyah permen karet merupakan suatu hal yang makruh. Bahkan, ada yang menyebut hal ini membatalkan puasa. Oleh sebab itu, mengunyah permen karet juga menjadi hal yang dilarang untuk dilakukan.

6. Mencicipi makanan
Saat menyiapkan menu berbuka, beberapa orang terkadang mencicipi makanannya. Hal ini juga menjadi tindakan makruh yang dapat membuat puasa menjadi batal jika tertelan.
7. Wishal
Wishal sendiri merupakan puasa tanpa berbuka. Hal ini dimakruhkan karena pada dasarnya seseorang harus berbuka saat berpuasa. Dengan begitu puasa yang dijalankannya akan lebih berkah.
8. Mengumpulkan air ludah
Baca Juga: Niat Mandi Puasa Ramadhan yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah
Menelan air ludah merupakan suatu hal yang tidak dilarang. Namun, jika melakukannya dengan cara mengumpulkan dan niat membuat perut kenyang maka hukumnya makruh. Selain itu, perilaku tersebut juga bertentangan dengan hikmah berpuasa.