Suara.com - Saat puasa Ramadan, setiap orang diwajibkan untuk bisa menahan rasa lapar dan haus hingga waktu Maghrib tiba. Namun, hal ini tidak hanya sebatas menahan lapar dan haus saja. Pasalnya, sifat dan perilaku umat Muslim juga harus dikontrol selama berpuasa.
Apalagi, terdapat beberapa hal yang dapat membuat puasa menjadi makruh. Hal ini dapat membuat puasa yang dilakukan menjadi kurang baik karena mengurangi pahala. Untuk itu, hal-hal makruh ini menjadi sesuatu yang harus dihindari.
Meski demikian, beberapa orang tidak menyadari kalau hal-hal yang dilakukannya itu merupakan makruh. Untuk itu, berikut terdapat beberapa hal makruh jika dilakukan saat berpuasa. Mengutip laman Almanhaj, berikut beberapa hal makruh tersebut.
1. Berkumur berlebihan
Baca Juga: Niat Mandi Puasa Ramadhan yang Benar Sesuai Sunnah Rasulullah
Seseorang yang melakukan kumur berlebihan serta beristinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung, lalu menghirupnya dengan sekali nafas sampai ke dalam hidung yang paling ujung) adalah makruh. Biasanya, beberapa orang melakukannya saat berwudhu. Hal ini telah dijelaskan dalam sebuah hadis berikut:
“Bersungguh-sungguhlah dalam berkumur dan dalam menghirup air ke hidung, kecuali jika engkau sedang berpuasa.”
2. Mencium pasangan
Hal makruh yang juga disarankan tidak dilakukan yakni mencium pasangan. Dengan mencium pasangan dapat mengundang syahwat sehingga membuat puasa menjadi rusak. Bahkan, puasa menjadi batal jika pasangan sampai mengeluarkan air mani. Untuk itu, hal ini tidak dianjurkan sebelum waktu berbuka tiba.
3. Memandang pasangan terus menerus
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Ramadhan Arab dan Latin, Kapan Waktu Terbaik Membacanya?
Bukan hanya mencium, memandang pasangan terus menerus juga menjadi hal yang makruh. Dengan memandang pasangan dikhawatirkan akan membangkitkan hawa nafsu.
4. Membayangkan hubungan intim
Membayangkan hubungan intim dengan seseorang saat bulan puasa hukumnya makruh. Hal ini akan mendorong hasrat seksual yang dapat merusak puasanya.
5. Mengunyah permen karet
Mengunyah permen karet merupakan suatu hal yang makruh. Bahkan, ada yang menyebut hal ini membatalkan puasa. Oleh sebab itu, mengunyah permen karet juga menjadi hal yang dilarang untuk dilakukan.
6. Mencicipi makanan
Saat menyiapkan menu berbuka, beberapa orang terkadang mencicipi makanannya. Hal ini juga menjadi tindakan makruh yang dapat membuat puasa menjadi batal jika tertelan.
7. Wishal
Wishal sendiri merupakan puasa tanpa berbuka. Hal ini dimakruhkan karena pada dasarnya seseorang harus berbuka saat berpuasa. Dengan begitu puasa yang dijalankannya akan lebih berkah.
8. Mengumpulkan air ludah
Menelan air ludah merupakan suatu hal yang tidak dilarang. Namun, jika melakukannya dengan cara mengumpulkan dan niat membuat perut kenyang maka hukumnya makruh. Selain itu, perilaku tersebut juga bertentangan dengan hikmah berpuasa.
9. Mencium bebauan
Mencium bebauan yang berlebihan sampai ke tenggorokan dapat menjadi hal makruh. Bebauan yang dicium ini seperti wangi-wangian (parfum), kapur barus, dupa atau kemenyan dan yang lainnya. Untuk itu, harap dihindari agar tidak merusak puasa.
10. Siwak (gosok gigi)
Siwak atau gosok gigi menjadi salah satu hal yang disebut makruh dilakukan, terutama setelah zawal (tergelincirnya matahari atau waktu menjelang dzuhur). Untuk itu, dianjurkan melakukannya setelah waktu berbuka puasa atau sebelum imsak.