Suara.com - Nama Vicky Prasetyo baru-baru ini kembali menjadi sorotan. Lantaran ia baru saja dilaporkan atas dugaan penipuan senilai Rp1,8 miliar oleh kontraktor ke Polres Karawang.
Vicky Prasetyo pun merasa bingung dengan tudingan itu. Ia akhirnya melakukan klarifikasi pada jumpa pers didampingi dengan kuasa hukumnya.
"Saya sebagai PT Gladiator Media Perkasa yang memiliki lahan tersebut dan ada orang yang menawarkan diri membangun beberapa proyek salah satunya lapangan mini soccer internasional itu. Terus kita punya kesepakatan kalau sudah selesai, baru ada pembayaran, terus tiba-tiba angka 1,8 (miliar rupiah) itu dari mana, hasilnya apa, saya nggak tahu," kata Vicky Prasetyo, dikutip Senin (4/3/2024).
Selain itu, dalam SPK (Surat Perintah Kerja) tengah disepakati tidak ada pembayaran secara termin saat proyek pembangunan berlangsung.
Baca Juga: Bantah Menipu Rp1,8 Miliar, Vicky Prasetyo Blak-blakan soal Perjanjian Kerja Sama
"Terus, tidak ada dalam klausul atau perjanjian apapun yang saya harus membayar setiap progres perkembangan, misalnya termin, makanya tiba-tiba penipuan kontraktor," beber Vicky Prasetyo.
"Dalam klausul ini saya tidak diharuskan membayar secara termin, pekerjaan selesai, baru (dibayar)," sambungnya.
Vicky Prasetyo sendiri bingung mengapa dirinya dilaporkan ke polisi padahal pihak kontraktor belum menyelesaikan kewajibannya.
"Saya kaget kok lapangan belum selesai tiba-tiba ditagih dan dianggap penipuan, dalam halnya saya kayak bawa lari uang. Dalam SPK ini tidak ada pembayaran secara termin," ujar Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Heboh Video Akad Nikah Marshanda dengan M Akbar, Ternyata Begini Kenyataannya