Profil Devara Putri Prananda: Caleg DPR Dalangi Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati Gegara Cinta Segitiga

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 04 Maret 2024 | 18:36 WIB
Profil Devara Putri Prananda: Caleg DPR Dalangi Pembunuhan, Terancam Hukuman Mati Gegara Cinta Segitiga
Devara Putri. [Situs KPU]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Devara Putri Prananda (24) mendadak tercoreng gegara kasus pembunuhan berencana terhadap korban bernama Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Padahal, Devara Putri Prananda tengah memperebutkan suara publik dalam perhelatan Pemilu 2024. 

Betul, perempuan yang kini jadi dalang pembunuhan berencana ternyata seorang caleg dari salah satu partai ternama.

Devara disebutkan terbakar api cemburu dan melakukan pembunuhan berencana bersama rekan-rekannya.

Baca Juga: Keji! Devara Putri Caleg DPR Otak Pembunuhan Banjar: Saya Gak Mau Indriana Dewi di Dunia

Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan usai olah TKP di Jl Bukit Pelangi, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jumat (1/3/2024).

Dalam aksinya, Devara dibantu oleh Didot Alfiansyah (DA) dan M Reza (MR).

Lantas, seperti apa langkah Devara dalam Pemilu 2024? Partai apa yang menaungi karier politiknya?

Berikut profil Devara Putri yang keji membunuh Indriana Dewi.

Profil Devara Putri: Ternyata caleg Jabar

Baca Juga: Caleg DPR RI Otak Pembunuhan di Banjar: Bukan Orang Sembarangan Punya Program Mulia

Setelah ditelusuri, Devara Putri merupakan calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan atau Dapil Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang dan Kabupaten Sumedang.

Wakil Ketua Partai Garuda, Teddy Gusnaidi dalam keterangannya, Senin (4/3/2024) mengungkap bahwa Devara Putri merupakan caleg dari Partai Garuda.

Sebagai buntut dari kasus pembunuhan tersebut, Devara dipecat dari partainya. Teddy lalu menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh Devara Putri tak bisa merepresentasikan partainya dan kasus ini tak ada kaitannya dengan partai.

Perempuan berusia 24 tahun ini harus merelakan impiannya kandas usai membunuh sosok Indriana. Devara tercatat memperoleh suara sebanyak 226 suara.

Selama berkampanye, Devara menjanjikan bantuan kesehatan gratis bagi masyarakat yang kurang mampu.

Karier berakhir gegara api cemburu

Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, motif Devara menghabisi nyawa Indriana adalah faktor asmara.

Devara kebetulan adalah pacar dari Didot, salah seorang eksekutor dalam pembunuhan tersebut.

Didot sempat menjalin asmara dengan Indriana alias selingkuh dari Devara. Tiba-tiba, Didot ingin kembali menerima Devara menjadi kekasihnya.

Lantaran kadung cemburu, Devara memberikan syarat yakni membunuh Indriana agar Didot bisa kembali diterima sebagai pasangan. 

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar AKP Luhut Sitorus menyampaikan bahwa MR, eksekutor lainnya rela membantu Devara dan Didot karena diiming-imingi uang sebesar Rp 50 juta.

Kala itu, MR tak bisa menolak lantaran ia terdesak utang,

Akhirnya, ketiganya menghabisi nyawa Indriana dan membuang jenazahnya. Tubuh Indriana yang tak bernyawa ditemukan di Batu Gajah, Jalan Raya Banjar-Cimaragas, Desa Neglasari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat pada (25/2/2024).

Devara dan kedua eksekutor dikenakan pasal Pasal 340, 338, dan 365 ayat 4 dengan hukuman maksimal pidana mati.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI