Suara.com - Dikabarkan akan menikah pada Agustus 2024 mendatang, calon menantu Susi Pudjiastuti, Geoffrey Alain Gerald putuskan memeluk Islam. Geoffrey Alain Gerald mengucapkan syahadatnya di Masjid Husnul Khotimah Bantul, Yogyakarta, Selasa (27/2/2024).
Proses mualaf Geoffrey Alain Gerald didampingi oleh Susi Pudjiastuti, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, serta para pemangku jabatan Muhammadiyah, seperti Ketua PP Muhammadiyah Agung Danarto, Sekretaris PP Muhammadiyah Muhammad Sayuti, dan lainnya,
Kekasih Nadine Kaiser ini juga membaca dua kalimat syahadat secara lancar. Dengan demikian Geoffrey Alain Gerald resmi menjadi mualaf dan menganut agama Islam dari sebelumnya seorang Kristen.
Proses Geoffrey Alain Gerald membaca syahadat dan menjadi Islam ini lantas menjadi perhatian tentang proses mualaf. Pasalnya, apakah proses masuk Islam hanya perlu membaca syahadat atau ada berbagai syarat lainnya.
Baca Juga: Sama-sama Bule, Potret Kedekatan Geoffrey Aldin Gerald dan Eks Suami Susi Pudjiastuti
Lantas bagaimana proses untuk menjadi mualaf bagi orang non-Muslim? Simak penjelasannya berikut!
Mengutip NU Online, untuk masuk Islam ini tidak hanya sekadar membaca syahadat. Namun, setelah membaca syahdar, orang tersebut diwajibkan untuk menjalankan ibadah dan amalan sesuai ajaran agama Islam. Dalam Kitab Al-Ghunyah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani menjelaskan:
“Pertama, melafalkan dua kalimat syahadat, la ilaha illallah muhammad rasulullah/tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah. Berlepas diri dari agama selain Islam. Meyakini dalam hatinya keesaan Allah SWT. Kemudian diwajibkan mandi sebagaimana Rasulullah memerintahkan mandi Tsumamah bin Utsal dan Qis bin ‘Ashim ketika masuk Islam. Kemudian diwajibkan shalat karena iman mesti berbarengan antara perkataan dan perbuatan, sebab perkataan ibarat klaim dan amal sebagai bukti. Perkataan merupakan bentuk formal, sementara amalan substansi atau ruhnya.”
Dengan demikian, orang yang ingin menjadi mualaf harus mengikuti beberapa proses di antaranya:
- Membaca syahadat, sebagai saksi mereka percaya Allah SWT adalah Tuhan yang esa. Bacaan syahadat yakni “Asyhadu an la ilaha illallah Wa asyhadu anna muhammadar rasuulullah”.
- Disunahkan melakukan mandi setelah membaca syahadat. Namun, hal ini tidak wajib dan harus dilakukan.
- Harus menjalankan ibadah sholat 5 waktu dan amalan lainnya.
Itu dia hal-hal yang dilakukan untuk menjadi mualaf. Namun, untuk resmi menjadi mualaf dan diakui negara, harus menyelesaikan berbagai dokumen. Beberapa dokumen yang harus disiapkan seperti:
Baca Juga: Tabiat Asli Geoffrey Alain Gerald, Bule Prancis yang Siap Nikahi Anak Susi Pudjiastuti
- Membuat Surat Pernyataan Masuk Islam diatas kertas bermaterai;
- Membuat Surat Pengantar dari Kelurahan Setempat;
- Fotokopi KTP 1 Lembar / Kitas dan Paspor;
- Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar KK;
- Fotokopi KK;
- Daftar Riwayat Hidup;
- Mengucapkan Ikrar dua kalimat Syahadat;
- Bagi yang sudah mengikrarkan di tempat lain menyertakan bukti ikrar syahadat.