Suara.com - Nama Sabda Ahessa belakangan ini masih ramai menjadi sorotan publik. Lantaran ia dituntut di pengadilan oleh Wulan Guritno terkait tudiangn hutang Rp396 untuk renovasi rumah.
Melalui kuasa hukumnya, Aditya Anggriady dan Farih Romdoni, Sabda membantah tudingan itu.
"Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berutang kepada Ibu Wulan Guritno. Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut," klaim Aditya Anggriady selaku kuasa hukum Sabda.
Aditya menambahkan bahwa dana tersebut dikeluarkan untuk keperluan bersama awalnya. Ia mencontohkan seperti soal rencana rumah itu akan dibuat kamar untuk pakaian wanita yang merupakan keinginan Wulan.
Baca Juga: Stop Konsumsi Gula Demi Kulit Kencang, Wulan Guritno Disentil Masih Suka Minum Alkohol
"Ya itu nanti kita kelarin, ya kira-kira pakaian itu namanya rencana ke depan mau ada apa di rumah itu kan, semua kesepakatan bersama, (soal kamar) pakaian wanita misal ada kamar, bajunya, seperti itu," jelas Aditya terpotong-potong.
Selain mengungkap soal perkara utang, Aditya juga mengungkap bahwa rumah tersebut adalah milik Sabda.
Rumah tersebut pun diduga rencananya akan ditempati oleh Sabda dan Wulan saat keduanya berencana menikah.
"Itu rumahnya Sabda. Iya (pribadi). Kita belum bisa bicara itu (Wulan Guritno dan Sabda sempat berencana menikah)" tukasnya.
Sementara itu, sidang gugatan Wulan Guritno ke Sabda Ahessa tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Mau Berdamai, Sabda Ahessa Mau Ajak Wulan Guritno Ketemuan
Persidangan telah berjalan pada Jumat (1/3/2024) kemarin. Selanjutnya, sidang akan kembali digelar pada 7 Maret 2024 mendatang.