Hindari Penolakan, Begini Cara Pengajuan Klaim Asuransi Agar Berjalan Lancar

Ririn Indriani Suara.Com
Sabtu, 02 Maret 2024 | 08:09 WIB
Hindari Penolakan, Begini Cara Pengajuan Klaim Asuransi Agar Berjalan Lancar
Ilustrasi asuransi. (Prudential Indonesia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saat ini, memiliki proteksi jiwa dan kesehatan sangat penting untuk dapat melindungi diri sendiri dan keluarga dari berbagai situasi yang seringkali tidak menentu.

Terdapat beragam produk proteksi jiwa maupun kesehatan yang dapat dijadikan opsi sesuai dengan kebutuhan kita, termasuk asuransi syariah.

Asuransi kesehatan syariah merupakan bentuk proteksi kesehatan yang sesuai dengan nilai-nilai syariah, di mana konsep keadilan, transparansi, dan ketentuan berdasarkan hukum Islam menjadi dasar operasionalnya.

Asuransi kesehatan syariah menggunakan mekanisme dana tabarru', yang merupakan dana yang digunakan untuk tolong-menolong antar peserta.

Dengan demikian, asuransi kesehatan syariah bukan hanya bentuk perlindungan finansial, tetapi juga dapat mencerminkan semangat tolong-menolong dan kepedulian terhadap sesama.

Asuransi kesehatan syariah dapat dimanfaatkan ketika peserta mengalami jatuh sakit dan diharuskan menjalani rawat inap.

Peserta dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi untuk meminta pembayaran berupa manfaat asuransi kesehatan sesuai dengan polis yang dimiliki oleh peserta.

Namun, peserta asuransi jiwa syariah maupun asuransi kesehatan syariah perlu dengan cermat dan benar memahami proses klaim asuransi syariah, karena seringkali para peserta dihadapkan dengan penolakan klaim.

Sebetulnya apa saja langkah-langkah pengajuan klaim asuransi syariah dan faktor-faktor yang dapat memengaruhi keberhasilan atau penolakan klaim?

Baca Juga: Raih Tahun Naga Kayu dengan Gemilang, 3 Hal Penting Ini Perlu Ada Saat Pilih Asuransi Kesehatan Buat Keluarga

Ilustrasi pengajuan klaim asuransi. (Foto: Dok. Prudential Syariah)
Ilustrasi pengajuan klaim asuransi. (Foto: Dok. Prudential Syariah)

Simak terlebih dahulu langkah-langkah cara pengajuan klaim asuransi yang benar berikut ini:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI