Suara.com - Kasus bullying yang melibatkan anak artis VR kini kembali menjadi sorotan lantaran polisi sudah menetapkan 4 orang tersangka.
Selain itu, Kasat Reskim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi membeberkan sederet luka yang dialami korban.
"Memar di leher, luka lecet di leher, luka bekas sundutan rokok pada leher bagian belakang, dan luka bakar pada lengan tangan kiri," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Selatan, Jumat (1/3/2024).
Selain itu, psikologis dari korban juga terganggu akibat perundungan tersebut.
Baca Juga: 4 Tersangka Kasus Bullying Geng Tai Sudah Ditetapkan Polisi, Apa Status Anak Artis yang Terlibat?
"Dampak psikologis berupa rasa ketakutan, merasa tertekan dan stress akut," tutur AKP Alvino Cahyadi.
Berdasarkan hasil perkara, empat tersangka itu diduga telah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau pengeroyokan. Tersangka itu di antaranya masih berstatus sebagai pelajar E berusia 18 tahun 3 bulan, R berusia 18 tahun 3 bulan, J berusia 18 tahun 11 bulan, dan G berusia 19 tahun.
Sementara tujuh saksi lainnya, dari status saksi kini naik menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau ABH.
Ada pula satu anak yang diduga melakukan pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur atau tindak pidana melanggar kesusilaan terhadap anak korban.
"Jadi Total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," ungkap AKP Alvino Cahyadi.
Baca Juga: Cetak Gol Kemenangan Real Madrid pada Menit Akhir, Luka Modric Merasa Luar Biasa