4 Tersangka Kasus Bullying Geng Tai Sudah Ditetapkan Polisi, Apa Status Anak Artis yang Terlibat?

Jum'at, 01 Maret 2024 | 15:01 WIB
4 Tersangka Kasus Bullying Geng Tai Sudah Ditetapkan Polisi, Apa Status Anak Artis yang Terlibat?
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi (tengah) saat merilis kasus bully di Binus School Serpong Tangerang Selatan pada Jumat (1/3/2024) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tujuh orang anak saksi ditetapkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) yang diduga melakukan Tindak pidana Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur dan/atau Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP," ucap AKP Alvino Cahyadi.

"Jadi total yang ditetapkan 12 orang dengan rincian, 8 orang anak berkonflik dengan hukum dan 4 orang tersangka," tambahnya.

Sementara itu, hingga kini belum diketahui pasti soal status dari L anak VR. Terakhir ia diperiksa dengan status sebagai saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI