Suara.com - Pemberian gelar kehormatan juga pernah dicanangkan Tentara Negara Indonesia (TNI) untuk diberikan kepada mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada tahun 2014 lalu. Saat itu, SBY sudah memasuki masa akhir jabatan di dua periode masa pemerintahannya sejak tahun 2004 hingga 2014.
Wacana pemberian gelar kehormatan jenderal bintang 5 tersebut pun sempat diungkap oleh Jenderal TNI saat itu, Moeldoko untuk disampaikan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri tentang persiapan pengamanan Pemilihan Umum 2014 silam.
Namun, wacana pemberian gelar kehormatan jenderal bintang 5 ini ternyata ditolak SBY. Alasan penolakan SBY untuk diberikan gelar tersebut pun pernah diungkap oleh Menteri Sekretaris Negara saat itu, Sudi Silalahi.
"Presiden SBY mengatakan bahwa tidak diperlukan penghargaan seperti itu, karena setiap tugas yang sudah dilakukan memang menjadi kewajiban presiden. Siapapun presidennya memang harus melakukan perubahan terlebih di bidang pertahanan," ungkap Sudi.
"Terus terang beliau sudah menolak, tapi mengapresiasi apa yang disampaikan Panglima TNI," lanjut Sudi saat ditemui di kawasan Istana Negara, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2014 silam.
Pembaharuan di organisasi TNI baik secara struktur maupun alutsista yang modern membuat TNI mengapresiasi setinggi-tingginya kepada SBY selaku purnawirawan TNI dan Presiden RI saat itu.
Di Indonesia sendiri, pemberian gelar kehormatan jenderal bintang 5 ini baru diterima oleh tiga orang jenderal besar.
Lalu, siapa saja mereka? Simak inilah selengkapnya.
1. Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman
Jenderal Besar TNI (Anumerta) Raden Soedirman atau Jenderal Sudirman merupakan salah satu pahlawan revolusi nasional yang dianugerahi pangkat bintang 5 oleh Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) atau kini disebut sebagai Tentara Negara Indonesia (TNI).