Segini Harta Arya Wedakarna yang Dipecat Jokowi dari Anggota DPD Bali, Punya 14 Unit Tanah

Kamis, 29 Februari 2024 | 19:03 WIB
Segini Harta Arya Wedakarna yang Dipecat Jokowi dari Anggota DPD Bali, Punya 14 Unit Tanah
Senator DPD RI Arya Wedakarna. (Instagram/aryawedakarna)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok senator DPD RI dari Bali, Arya Wedakarna (AWK) kini harus gigit jari usai dipecat dari jabatannya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemecatan sosok politisi asal Pulau Dewata tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 35/P Tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPD dan anggota majelis permusyawaratan rakyat masa jabatan 2019-2024, sebagaimana yang diungkap Kepala Kantor Sekretariat Jenderal DPD Provinsi Bali, Putu Rio Rahdiana, Kamis (29/2/2024).

Pemecatan terhadap AWK juga sebagai buntut dari kontroversi terkait dirinya seperti adanya pelanggaran kode etik hingga kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung SARA atas pernyataannya ke Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali.

AWK kini tak lagi bisa menikmati segudang manfaat sebagai seorang senator, termasuk berupa gaji dan bayaran. 

Lantas, berapa harta kekayaan Arya Wedakarna yang kini didepak dari pekerjaannya sebagai buntut dari kontroversi yang ia tuai itu?

Harta kekayaan Arya Wedakarna: Hampir sentuh puluhan miliar Rupiah

Setelah ditelusuri, Arya Wedakarna ternyata mengantongi harta yang hampir menyentuh miliaran Rupiah, tercermin dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terbaru, AWK melaporkan hartanya pada 31 Desember 2021. Adapun dalam laporan tersebut, didapati AWK mengantongi harta kekayaan sebanyak Rp8,1 miliar.

Mayoritas nominal harta kekayaan AWK berasal dari harta kekayaan berjenis tanah dan bangunan.

Baca Juga: Kapolri: Pembentukan Kortas Tipikor Sudah di Meja Presiden

Sosok politisi kelahiran Denpasar, Bali ini ternyata gemar berinvestasi dan telah memiliki sebanyak 14 unit tanah dan bangunan yang tersebar di penjuru Pulau Dewata, yakni di Denpasar, Buleleng, Karangasem, Badung, Jembrana, Gianyar, dan Klungkung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI