Suara.com - Bulan suci Ramadhan menjadi momen penting bagi seluruh umat Islam. Selama satu bulan Ramadhan itu seluruh muslim di dunia wajib menjalankan ibadah puasa. Akan tetapi, ada pula kelompok umat muslim tertentu yang tidak wajib puasa saat bulan Ramadhan karena mengalamu kondisi tertentu.
Pendakwah Habib Jafar mengatakan, beberapa orang tersebut bahkan bisa jadi diharamkan berpuasa di bulan Ramadhan akibat kondisinya. Karenanya, bagi umat muslim yamg sedang berpuasa juga perlu menghormati orang-orang yang tidak berpuasa itu.
"Dalam konteks di bulan Ramadhan saat kita berpuasa, orang-orang yang memang wajib tidak berpuasa, kita sangat hormati mereka tidak berpuasa. Dan itu tidak hanya non muslim, banyak non muslim yang wajib gak berpuasa," kata Habib Ja'far saat podcast dengan Onadio Leonardo dalam konten Log In di YouTube Deddy Corbuzier.
Habib Jafar menambahkan, kelompok muslim yang wajib tidak berpuasa Ramadhan itu justru bisa jadi berdosa apabila memaksakan dirinya tetap melakukan puasa.
Baca Juga: Kumpulan Quotes Menyambut Ramadhan 2024, Penuh Doa dan Harapan Baik
"Contohnya siapa? Perempuan yang haid, mereka tidak boleh berpuasa. Kemudian anak kecil, orang sakit, orang dalam perjalanan, dan itu jumlahnya banyak," imbuhnya.
Dalam syariat Islam memang ada sejumlah syarat sah berpuasa. Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Zakky Mubarak menjelaskan, bagi mereka yang diwajibkan melaksanakan puasa Ramadhan harus memenuhi syarat sah sebagai berikut:
1. Beragama Islam
Orang yang tidak beragama Islam tidak diwajibkan puasa. Bila ia masuk Islam, maka tidak wajib mengqadha puasanya yang telah lalu, karena setiap orang yang masuk Islam diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
2. Berakal
Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Sambut Ramadhan 2024 dengan Kebahagiaan
Orang yang terganggu akalnya, atau gila tidak wajib berpuasa.
3. Baligh atau dewasa
Dikytip dari NU Online, KH Zakky menyebutkan usia baligh sekitar berumur lima belas tahun ke atas. Atau sudah menstruasi bagi anak perempuan dan mimpi basah sebagai tanda baligh bagi anak laki-laki, meskipun usianya belum mencapai umur lima belas tahun. Anak yang belum baligh, tidak wajib berpuasa. Namun bila anak itu telah mumayyiz (bisa membedakan yang baik dan yang buruk) kemudian ia melaksanakan puasa, maka puasanya sah.
4. Mampu Berpuasa
Mereka yang tidak mampu berpuasa, karena sudah sangat tua, sakit dan sebagainya, tidak wajib berpuasa, kewajiban itu diganti dengan membayar fidyah.