Ia juga memiliki tugas untuk mengajar mata kuliah sosiologi hukum. Adapun pada tahun 1985, Edie mulai mengajar di Universitas Pancasila. Lalu pada tahun 2009, ia mulai mengajar di Universitas Negeri Jakarta.
Berkat kiprahnya, Edie akhirnya dikukuhkan menjadi guru besar. Usai menyandang gelar Profesor, Edie menjabat sebagai rektor Universitas Pancasila dari tahun 2004 hingga 2014 dan kembali menjabat dari 2021 hingga 2022,
Diduga melakukan pelecehan ke bawahannya
RZ, karyawan Universitas Pancasila melaporkan bahwa sang rektor melakukan pelecehan seksual terhadapnya. RZ juga telah meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Minggu (25/2/2024).
Edie juga sempat diperiksa oleh Polda Metro Jaya yang terjadwal pada Senin (26/2/2024) lalu. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya Sabtu (24/2/2024), mengungkap bahwa RZ telah melaporkan sang rektor kepada polisi.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan tercatat pada 12 Januari 2024.
Kasus ini akan dilimpahkan ke Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila (YPPUP), Yoga Satrio saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/2/2024) mengungkap Edie telah dinonaktifkan dari jabatannya.
Dicopot dari Jabatan
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno (ETH) masuk babak baru. Jabatannya sebagai rektor telah dinonaktifkan oleh pihak yayasan.
Baca Juga: Rektor UP Resmi Dicopot, Mahasiswa Tuntut Kampus Usut Tuntas Kasus Pelecehan Seksual
Penonaktifan rektor merupakan salah satu tuntutan yang dilayangkan mahasiswa pada Senin (26/02/24). Meski begitu, masih ada beberapa tuntutan dari mahasiswa yang belum dikabulkan pihak kampus.