Mengenal Makna Gelar Jenderal Kehormatan yang Diberikan Jokowi Kepada Prabowo Subianto

Rabu, 28 Februari 2024 | 14:09 WIB
Mengenal Makna Gelar Jenderal Kehormatan yang Diberikan Jokowi Kepada Prabowo Subianto
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto resmi menyandang pangkat Jenderal TNI Kehormatan bintang 4 yang disematkan oleh Presiden Joko Widodo. Penghargaan itu diberikan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu (28/2/2024) dengan disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024.

Jokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menhan Prabowo Subianto sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.

Sebelumnya, Prabowo pensiun sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) dengan pangkat Letnan Jenderal (LetJen) dengan tanda pangkat bintang 3. Pangkat itu berada satu tingkat di bawah Jenderal.

Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S].
Presiden Joko Widodo (kiri) menyematkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri Tahun 2024 di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (28/2/2024). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S].

Diketahui bahwa Jenderal menjadi pangkat tertinggi dalam jenjang karier perwira TNI AD. Perwira tinggi yang menyandang pangkat Jenderal lazimnya dimiliki oleh Panglima TNI atau Kepala Staf Angkatan Darat. Selain itu, perwira TNI AD yang bakal mendapatkan pangkat jenderal juga anggota yang pensiun dengan menyandang pangkat terakhir Letjen. 

Baca Juga: Beda Rekam Jejak Prabowo vs SBY vs Luhut: Sama-sama dapat Gelar Jenderal Kehormatan

Sementara itu, pangkat Jenderal Kehormatan (HOR), seperti yang didapat Prabowo, biasanya diberikan kepada Prajurit TNI yang dianggap mempunyai prestasi luar biasa. Maka dari itu, pemberian pangkat Jenderal Kehormatan merupakan kenaikan pangkat luar biasa yang diberikan oleh TNI AD dan negara terhadap perwira tinggi yang punya prestasi sangat baik.

Sebelum Prabowo, sejumlah purnawirawan TNI juga pernah diberikan pangkat Jenderal TNI Kehormatan oleh negara. Salah satunya yang pernah meraih itu mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. 

Lainnya, Prajurit TNI yang pernah dapat penghargaan yang sama ialah:

1. Jenderal (HOR) (Purn) Soerjadi Soedirdja
2. Jenderal (HOR) (Purn) Agum Gumelar
3. Jenderal (HOR) (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan 
4. Jenderal (HOR) (Purn) Hari Sabarno
5. Jenderal (HOR) (Purn) Abdullah Mahmud Hendropriyono
6. Jenderal (HOR) (Purn) Soesilo Soedarman 

Baca Juga: Candaan Menohok Publik Soal Prabowo dapat Bintang 4: Buset Kalah Juventus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI