Suara.com - Belakangan ini nama Erlin Suastini masih ramai menjadi sorotan publik lantaran ia adalah sosok yang bisa menghampiri Presiden Joko Widodo kapanpun tanpa halauan Paspampres.
Salah satunya pada video yang beredar ketika Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto berjalan bersama. Ia bisa menghampiri kedua tokoh penting itu tanpa dihalau oleh paspampres ataupun ajudan Prabowo, yakni Mayor Teddy.
Seperti yang diketahui, Mayor Teddy adalah sosok yang amat tegas dan fokus. Ia tak segan menyingkirkan orang-orang yang menghalangi atau menyerobot jalan Prabowo Subianto.
Setelah ditelisik, Erlin Suastini ini bukanlah wanita biasa. Wanita dengan nama R. Erlin Suastini, S.Sos itu diketahui merupakan Kepala Biro Pers Media dan Informasi Kedeputian Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden.
Baca Juga: Momen Mayor Teddy Terlihat Gembira, Tiba-tiba Wajahnya Langsung Lempeng
Sebagai pejabat yang duduk di Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Erlin Suastini memang punya tugas yang banyak bersinggungan dengan Presiden.
Tugas yang diemban oleh pejabat terbut dijelaskan dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2000 Tentang Sekretariat Presiden.
Berikut adalah tugas Erlin Suastini sebagai bagian dari Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden dalam surat Keputusan Presiden.
1. Penyelenggaraan keprotokolan kegiatan Presiden dan/atau Ibu Negara.
2. Penyelenggaraan acara perjalanan Presiden dan/atau Ibu Negara di dalam dan di luar negeri.
Baca Juga: Bukan Hanya Kaum Hawa, Sekelas Jenderal Juga Gemas Lihat Mayor Teddy
3. Penyelenggaraan peliputan dan publikasi kegiatan Presiden dan/atau Ibu Negara, tamu negara, dan kegiatan penting lainnya.
4. Penyelenggaraan administrasi kewartawanan dan pengaturan wartawan dalam peliputan.
5. Penyelenggaraan kerja sama dengan media massa di dalam negeri dan di luar negeri, serta instansi dan pihak lain yang terkait.
6. Penyelenggaraan komunikasi Presiden dan/atau Ibu Negara dengan warga masyarakat.