Suara.com - Kematian santri di Ponpes Al Hanifiyyah Kediri berinisial BB (14) masih terus menjadi perbincangan publik. Korban meregang nyawa setelah dianiaya rekan-rekan sesama santri.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bila peristiwa penganiayaan terhadap BB dilakukan oleh empat orang santri. Keempat santri itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adalah MN (18) pelajar kelas 11 asal Sidoarjo, MA (18) pelajar kelas 12 asal Nganjuk, AF (16) asal Denpasar, serta AK (17) pelajar asal Kota Surabaya yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Minggu (25/2/2024) lalu.
AKBP Bramastyo juga membeberkan jika sementara motif para tersangka menganiaya korban adalah karena adanya kesalahpahaman. Namun, hal ini masih terus didalami karena proses penyidikan masih terus bergulir.
Sementara itu, pihak Ponpes Al Hanifiyyah mengaku tak mengetahui terkait adanya insiden penganiayaan yang terjadi di lingkungan pesantren hingga menyebabkan salah satu santrinya meregang nyawa.
Pengasuh santri Ponpes Al Hanifiyyah, Gus Fatih mengungkapkan bila ia pertama kali mendapat kabar tewasnya korban dari pihak rumah sakit di Kecamatan Ngadiluwih.
Ia mengaku mendapatkan informasi bahwa korban meninggal dunia karena terpeleset dari kamar mandi, bukan karena dianiaya.
"Saya dikabari saat baru bangun tidur, bahwa BB meninggal dunia. Kemudian saya tanya saudaranya, FT, bahwa korban terpeleset di kamar mandi," kata Gus Fatih kepada awak media.
"(Terkait penganiayaan) tidak tahu sama sekali. Jadi di luar prediksi saya dugaan semacam itu. Karena dari awal bilangnya terpeleset," imbuhnya.
Baca Juga: Banyak Luka Sundutan Rokok, Ini Deretan Kejanggalan Kematian Santri Asal Banyuwangi di Ponpes Kediri
Profil Ponpes Al Hanifiyah