Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes yang menjabat kala itu yakni Yusri Yunus pada Jumat (6/12/2019) membenarkan bahwa Gathan memberi Fano bogem mentah gegara perseteruan itu.
Ketahuan nyabu
Gathan ternyata pernah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ia ditangkap oleh Satnarkoba Polres Purwakarta di vila di Kecamatan Wanayasa, Purwakarta bersama seseorang berinisial F pada Februari 2021 silam.
Penangkapan Gathan dan sosok F tersebut dibenarkan oleh AKBP Ali Wardana yang saat itu menjabat sebagai Kapolres Purwakarta.
Jadi terduga pelaku penembakan
Gathan kini kembali berurusan dengan hukum usai diduga melepaskan tembakan ke seorang warga di Jatinegara, Jakarta Timur.
Kasus tersebut terjadi pada bulan Januari 2024 lalu, sebagaimana yang diungkap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Nicolas membeberkan bahwa hingga kini, Gathan masih menjadi buronan polisi. Korban juga turut membeberkan kronologi aksi koboi yang dilakukan eks suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu.
Korban kala itu berseteru dengan Gathan. Gathan tiba-tiba datang ke rumah korban dan melepaskan tembakan ke arah korban yang berada di lantai dua.
Baca Juga: Bak Bumi dan Langit: Gathan Saleh Hilabi Nembak Orang Buron, Adiknya Bantu Orang Susah
Usut punya usut, Gathan dan korban adalah teman dekat. Namun, korban tak menyangka Gathan telah mengambil langkah liar untuk menyelesaikan perseteruan di antara mereka berdua.