Kucing Diduga Jenis Blacan Milik Prabowo Subianto Mendadak Jadi Sorotan, Termasuk Satwa yang Dilindungi?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Selasa, 27 Februari 2024 | 12:37 WIB
Kucing Diduga Jenis Blacan Milik Prabowo Subianto Mendadak Jadi Sorotan, Termasuk Satwa yang Dilindungi?
Fakta Kucing Bengal, Salah Satu Peliharaan Milik Prabowo Subianto (TikTok/@gibran_rakabuming)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

d. memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia;

e. mengambil, merusak, memusnahkan, memperniagakan, menyimpan atau memiliki telur dan/atau sarang satwa yang dilindungi."

Sanksi pidana bagi orang yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) (Pasal 40 ayat [2] UU 5/1990).

Fakta Kucing Blacan

Gibran Rakabuming Raka mengunjungi capres Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024). (Istimewa)
Gibran Rakabuming Raka mengunjungi capres Prabowo Subianto di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024). (Istimewa)

Kucing blacan di Indonesia memiliki nama yang beragam. Orang-orang biasanya juga menyebut kucing ini sebagai kucing congok, macan rembang atau kucing kuwuk.

Ada tiga jenis kucing blacan yang hidup di Indonesia. Yaitu javanesis yang tersebar di Jawa dan Bali, sumatranus yang tersebar di Sumatra, dan borneoensis yang tersebar di Kalimantan. Ukuran kucing ini tidak terlalu besar seperti halnya kucing rumahan pada umumnya.

Kucing jenis ini merupakan jenis satwa yang dilindungi dan tidak boleh dipelihara oleh manusia. Pasalnya keberadaannya semakin sulit ditemukan akibat perburuan yang dilakukan oleh manusia. 

Dikhawatirkan kucing blacan akan punah dan generasi mendatang tidak akan menemukan kucing blacan lagi di hutan. Di sisi lain, jual beli kucing hutan yang masih marak ini berisiko menghilangkan gen asli dari kucing hutan. Pasalnya, banyak peminat kucing hutan yang justru menyilangkan atau mengawinkan dengan kucing jenis lain.

Itu sebabnya, harga kucing blacan asli di pasaran bisa mencapai kisaran Rp 21 juta hingga Rp 356 juta! Harganya bergantung usia dan postur tubuhnya. 

Baca Juga: Dikalahkan Prabowo dalam Suara Terbanyak Capres, Kekayaan Vladimir Putin Bisa Biayai 10 Kali Pemilu Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI