Sementara itu Ibas melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp320.441.461.439 atau Rp320 miliar di LHKPN KPK pada 31 Desember 2022. Harta kekayaan Ibas itu terdiri dari beberapa aset seperti 25 tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Bandung, Pacitan, Ponorogo senilai Rp10.430.107.000 atau Rp10 miliar. Selain itu ada juga alat transportasi dan mesin senilai Rp2.700.000.000 atau Rp2,7 miliar.
Ada juga harta bergerak lainnya sebesar Rp13.525.000.000 atau Rp13,5 miliar, surat berharga senilai Rp6.398.000.000 atau jika dibulatkan Rp6,4 miliar, kas dan setara kas sebesar Rp287.338.354.439 atau Rp287,3 miliar, dan harta lainnya sebsar Rp50.000.000 atau Rp50 juta.
Kontributor : Trias Rohmadoni