Mengutip dari iDea Online, diketahui Uya Kuya bisa meraup gaji mencapai Rp40 juta sekali manggung.
Selain itu, ia juga diketahui memiliki rumah produksi atau PH bernama 'Pabrik Ide dan Kreatif Uya Kuya'.
Kekayaan Uya Kuya juga bisa dilihat dari koleksi jam tangan seharga miliaran hingga outfit branded yang kerap ia pamerkan di media sosial.
Sementara itu, gaji DPR RI ditetapkan melalui Peraturan Pemerintahan Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara.
Dalam aturan itu, besaran gaji pokok untuk Ketua DPR adalah Rp5.040.000 per bulan, Wakil Ketua DPR sebesar Rp4.620.000 per bulan, dan gaji pokok bagi anggota DPR adalah sebesar Rp4.200.00 sebulan.