Seperti Ganjar, Anggota DPR yang tidak merangkap jabatan ketua atau wakil ketua mendapatkan dana Rp 2,52 juta atau senilai dengan 60% dari gaji pokok Rp 4,20 juta per bulan.
Pensiunan DPR juga mendapatkan tunjangan hari tua (THT) yang dibayarkan sekali sebesar Rp15 juta.
Angka itu masih perkiraan lantaran Ganjar menjabat sebagai anggota DPR selama dua periode.
Pensiunan Gubernur
![Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat menanggapi pertanyaan wartawan di Sleman, DIY, Sabtu (17/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/02/17/13911-ganjar-pranowo-di-sleman.jpg)
Menurut Pasal 9 Ayat (1) PP 9/1980, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh uang pensiun.
Pada Pasal 10 PP 9/1980 dicantumkan besaran pokok pensiunan adalah 1% untuk tiap satu bulan masa jabatan. Paling sedikit adalah 6%, sedangkan paling banyak adalah 60% dari dasar pensiun.
Meski tak diketahui secara pasti pensiunan yang dikantongi Ganjar, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri tahun 2017, Sumarsono sempat membocorkan uang pensiun Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang tak lebih dari Rp10 juta setiap bulan.
Ganjar bisa lebih tinggi dari Ahok karena masa jabatan sebagai Gubernur jauh lebih lama.
Baca Juga: Bukan Soal Pemilu Ulang, Romy Ungkap Tujuan Munculnya Hak Angket