Namun Ibas juga berhak menerima sejumlah tunjangan bernilai fantastis seperti wakil rakyat lain. Misalnya saja:
- Uang sidang per paket: Rp2.000.000
- Tunjangan beras: Rp30.090 per jiwa per bulan
- Tunjangan PPh: Rp2.699.813
- Tunjangan istri: Rp420.000 per bulan
- Tunjangan anak: Rp168.000 per bulan, maksimal untuk 2 anak
- Tunjangan jabatan: Rp9.700.000 per bulan
- Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000 per bulan
- Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000 per bulan
- Bantuan biaya listrik dan telepon: Rp7.700.000
Lalu terdapat pula biaya perjalanan harian dengan rentang Rp3 juta sampai Rp5 juta per hari. Anggota DPR RI seperti Ibas juga berhak menerima fasilitas lain seperti anggaran pemeliharaan fasilitas rumah jabatan, perlengkapan rumah, uang pensiun, dan tunjangan beras pensiunan.