Kekayaan Boleh Kebanting Jauh, Tapi Gaji AHY Jadi Menteri Lebih Banyak Ketimbang Ibas Yudhoyono

Senin, 26 Februari 2024 | 20:46 WIB
Kekayaan Boleh Kebanting Jauh, Tapi Gaji AHY Jadi Menteri Lebih Banyak Ketimbang Ibas Yudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ibas Yudhoyono bersama istri. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dua anak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kini sama-sama menjabat di pemerintahan. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) baru saja dilantik sebagai Menteri ATR/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto, sementara Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sang adik sudah 3 periode menjadi Anggota DPR RI.

Kiprah ini pun ramai disorot publik, termasuk soal harta kekayaan mereka. Sebab walau sama-sama berkarier di pemerintahan, AHY dan Ibas Yudhoyono ternyata memiliki harta kekayaan yang begitu kontras.

Di LHKPN-nya tertanggal 3 November 2016, AHY yang merupakan anak sulung SBY mengaku memiliki harta kekayaan sebesar Rp15,3 miliar. Sedangkan LHKPN Ibas per 31 Desember 2022 menunjukkan nominal jauh lebih besar, yakni mencapai Rp320,4 miliar.

Namun walaupun begitu, gaji pokok AHY sebagai pembantu Presiden Joko Widodo ternyata lebih besar ketimbang Ibas.

Gaji dan Tunjangan AHY

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)
Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono saat menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2/2024). (ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga)


Sebagai seorang menteri, gaji pokok AHY sudah diatur di Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000. Regulasi tersebut menyatakan menteri berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 per bulan.

Namun di luar gaji pokok, AHY berhak menerima tunjangan sebagaimana diatur di Keputusan Presiden 68/2001. Suami Annisa Pohan itu berhak menerima tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000, sehingga total pendapatannya per bulan adalah Rp18.648.000.

Di luar itu, AHY juga berhak menerima tunjangan atau dana operasional lain. Menteri juga mendapatkan fasilitas rumah serta mobil dinas. Bila memperhitungkan seluruh komponen tersebut, AHY diperkirakan bisa memperoleh puluhan hingga ratusan juta Rupiah per bulan.

Gaji dan Tunjangan Ibas Yudhoyono

Baca Juga: Penampilannya Sederhana, Gaya Almira Tunggadewi Yudhoyono Kenalkan Produk Batik ke Pengunjung Tuai Pujian

Ketua Komisi Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. [Suara.com/Muhamad Yasir]
Ketua Komisi Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono. [Suara.com/Muhamad Yasir]


Sebagai Anggota DPR RI, Ibas Yudhoyono berhak menerima gaji pokok sebesar Rp4,2 juta, sebagaimana diatur di PP 75/2000. Secara nominal, gaji pokok ini lebih kecil daripada yang diterima AHY sang kakak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI