Suara.com - Kabar tidak sedap datang dari dunia pendidikan, setelah seorang rektor sebuah universitas dipanggil pihak kepolisian. Bukan terkait korupsi atau penyelewengan institusi, namun pelecehan seksual. Sekilas tentang siapa rektor Universitas Pancasila yang dipanggil polisi, bisa Anda cermati di sini.
Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sendiri diagendakan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 ini. Meski demikian hingga saat ini belum ada kabar terkait mengenai hasil pemeriksaan dan pemanggilan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.
Profil Rektor Universitas Pancasila
Memegang jabatan tertinggi di Universitas Pancasila, beliau adalah Prof. Dr. Edie Toet Hendratno yang tahun ini berusia 72 tahun. Dirinya memegang jabatan rektor sejak tahun 2021 lalu, tepatnya dilantik pada 28 Mei 2021 untuk menggantikan rektor sebelumnya yang meninggal dunia, Wahono Sumaryono.
Pelantikan sendiri dilakukan di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, dan dihadiri banyak akademisi terpandang, salah satunya adalah Ketua Pembina YPPUP, Siswono Yudo Husodo.
Lahir pada 27 Maret 1951 lalu, beliau meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1979 setelah lulus dari program S1 di Universitas Indonesia.
Pendidikan yang DIlaluinya
Seperti disampaikan sebelumnya, riwayat pendidikan tinggi dimulai di Universitas Indonesia. Lulus dan meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1979, ia kemudian memilih untuk melanjutkan program dan studi magister di almamater yang sama.
ETH, demikian namanya tercatat dalam laporan polisi, kemudian lulus pada tahun 1999 pada program pendidikan ini. Baru kemudian gelar doktor alias S3 diperjuangkan di Universitas Gadjah Mada dan lulus pada tahun 2006 lalu.
Baca Juga: Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Riwayat Karier