Suara.com - Kabar tidak sedap datang dari dunia pendidikan, setelah seorang rektor sebuah universitas dipanggil pihak kepolisian. Bukan terkait korupsi atau penyelewengan institusi, namun pelecehan seksual. Sekilas tentang siapa rektor Universitas Pancasila yang dipanggil polisi, bisa Anda cermati di sini.
Pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sendiri diagendakan dilakukan pada hari Senin, 26 Februari 2024 ini. Meski demikian hingga saat ini belum ada kabar terkait mengenai hasil pemeriksaan dan pemanggilan terduga pelaku pelecehan seksual tersebut.
Profil Rektor Universitas Pancasila
Memegang jabatan tertinggi di Universitas Pancasila, beliau adalah Prof. Dr. Edie Toet Hendratno yang tahun ini berusia 72 tahun. Dirinya memegang jabatan rektor sejak tahun 2021 lalu, tepatnya dilantik pada 28 Mei 2021 untuk menggantikan rektor sebelumnya yang meninggal dunia, Wahono Sumaryono.
Baca Juga: Bantah Berbuat Cabul, Rektor UP Prof Edie Curigai Balik Laporan Bawahannya
Pelantikan sendiri dilakukan di Gedung Rektorat Universitas Pancasila, dan dihadiri banyak akademisi terpandang, salah satunya adalah Ketua Pembina YPPUP, Siswono Yudo Husodo.
Lahir pada 27 Maret 1951 lalu, beliau meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1979 setelah lulus dari program S1 di Universitas Indonesia.
Pendidikan yang DIlaluinya
Seperti disampaikan sebelumnya, riwayat pendidikan tinggi dimulai di Universitas Indonesia. Lulus dan meraih gelar sarjana hukum pada tahun 1979, ia kemudian memilih untuk melanjutkan program dan studi magister di almamater yang sama.
ETH, demikian namanya tercatat dalam laporan polisi, kemudian lulus pada tahun 1999 pada program pendidikan ini. Baru kemudian gelar doktor alias S3 diperjuangkan di Universitas Gadjah Mada dan lulus pada tahun 2006 lalu.
Riwayat Karier
Tidak banyak yang mendokumentasikan riwayat karir sang rektor ini. Namun diketahui pada tahun 2014 dirinya pernah menjadi calon hakim konstitusi dan pernah diuji oleh Komisi III DPR. Ia juga berstatus sebagai dosen aktif di Universitas Pancasila.
Nama Edie Toet juga cukup terkenal sebagai seseorang yang mengangkat usaha rakyat kecil. Pada salah satu kesempatan, ia pernah menyatakan bahwa produk kerupuk di daerah Tulungagung memiliki rasa yang lezat, yang menjadi salah satu ‘karya’-nya untuk masyarakat.
Kasus yang Menjerat Dirinya
Laporan polisi sendiri dilayangkan oleh korban yang berinisial RZ, dan merupakan pegawai di universitas tersebut. Laporan diberikan ke kepolisian pada tanggal 12 Januari 2024 lalu, atas dugaan pelecehan yang dilakukan pada Februari 2023.
Pada laporan tersebut dinyatakan bahwa sang rektor melakukan tindakan mencium pipi korban, dan memegang bagian sensitif dari korban.
Namun demikian hal ini dibantah oleh pengacara ETH, Raden Nanda Setiawan. Pihaknya menyatakan laporan ini didasarkan atas laporan yang tidak benar dan tidak pernah terjadi peristiwa seperti yang disebutkan.
Itu tadi sekilas tentang siapa rektor Universitas Pancasila yang dipanggil polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual, semoga berguna.
Kontributor : I Made Rendika Ardian