Adu Pendidikan Sandhyca Putrie Vs Ambar Dwi Klaudiyah, Duo Ajudan Iriana Jokowi dan Selvi Ananda

Senin, 26 Februari 2024 | 09:17 WIB
Adu Pendidikan Sandhyca Putrie Vs Ambar Dwi Klaudiyah, Duo Ajudan Iriana Jokowi dan Selvi Ananda
Kolase Sandhyca Putrie dan Ambar Dwi Klaudiyah, paspampres Presiden Joko Widodo alias Jokowi (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ambar saat ini diketahui masih berpangkat Sersan Dua (Serda) yang merupakan pangkat terendah di Golongan II Bintara TNI.

Berdasar PP 6/2024, prajurit TNI berpangkat Serda berhak menerima gaji pokok sebesar Rp2.272.100 sampai Rp3.733.700 per bulan.

Selain itu, prajurit TNI berpangkat Serda juga berhak menerima sejumlah tunjangan lain, salah satunya Tunjangan Kinerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI