Ejek Nasib Amsyong Ganjar Pranowo, Ingat Lagi M Qodari Koar-koar Minta Jokowi 3 Periode

Minggu, 25 Februari 2024 | 17:44 WIB
Ejek Nasib Amsyong Ganjar Pranowo, Ingat Lagi M Qodari Koar-koar Minta Jokowi 3 Periode
Kolase Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari dan Ganjar Pranowo. [Dok.Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari meledek habis-habisan nasib karier politik Ganjar Pranowo yang diduga akan kalah di Pilpres 2024.

Sebab bila dilihat di situs pemilu2024.kpu.go.id, sampai Minggu (25/2/2024) pukul 16.00 WIB, Paslon 03 Ganjar-Mahfud MD duduk di urutan buncit dengan perolehan suara sebanyak 20,96 juta atau setara dengan 16,77%.

“Diskusi mengenai Ganjar ini nggak panjang. Ibarat tabungan di bank, dia sekarang saldonya nol. Saldonya kemarin sudah dipakai buat Pilpres, ternyata amsyong,” tutur Qodari, dikutip dari akun X @proclaro_lover.

Menurutnya, Ganjar sudah menghabiskan semua daya politiknya demi memperebutkan kursi RI 1. “Apa yang sekarang dipunyai Ganjar? Partai nggak punya, kursi DPR nggak punya,” ungkap Qodari.

Baca Juga: Prediksi Yusril Jika Kubu Ganjar dan AMIN Gugat Pilpres ke MK, Begini Jadinya


Pernyataan ini tentu menimbulkan beragam reaksi, apalagi karena kubu 03 tengah mendorong dilaksanakannya Hak Angket untuk menyelidiki dugaan adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.


Tak heran bila sosok Muhammad Qodari seketika menjadi sorotan publik. Pernyataan lawas maupun profilnya ramai diulik masyarakat, termasuk rekam jejaknya yang pernah mendorong Presiden Joko Widodo untuk kembali menjabat dengan menggandeng Prabowo Subianto sebagai wakilnya.

Pernyataan ini pernah dilontarkan pada periode Februari-Maret 2021 dan Qodari merupakan Penasihat Sekretariat Nasional Jokowi-Prabowo (Seknas Jokpro) 2024. “Saya yakin walau terjadi pro kontra, tapi ongkos politik yang dikeluarkan sekarang akan kecil dan lebih terkendali ketimbang nanti 2024 kita alami benturan lagi,” ujar Qodari kala itu.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Kemenhan Prabowo Subianto usai meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara atau RSPPN Panglima Besar Jenderal Soedirman di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). (Suara.com/Novian)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Kemenhan Prabowo Subianto usai meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara atau RSPPN Panglima Besar Jenderal Soedirman di Bintaro, Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024). (Suara.com/Novian)


Qodari bahkan pernah menilai amandemen UUD 1945 untuk mengakomodir usulnya tersebut sangat mungkin dilakukan bila memperhitungkan kekuatan dukungan Jokowi di parlemen. Pasalnya diketahui Jokowi memegang hampir 80 persen koalisi di parlemen selama menjabat pada periode 2019-2024.

“Memang UUD 45 sudah mengatur Pasal 37, bahwa UUD 45 bisa diubah sejauh syarat-syaratnya dipenuhi, (seperti) diusulkan sepertiga anggota MPR, kemudian dihadiri 2/3 anggota MPR, dan juga disetujui 50 persen plus 1 kalau nggak salah, nanti bisa dicek konstitusinya. Tapi intinya sejauh syarat-syarat itu terpenuhi, maka kemudian amandemen bisa dilakukan,” terang Qodari dalam diskusi bertajuk “1 Jam Lebih Dekat bersama Dalang Jokpro 2024” pada Rabu (11/8/2021).

Baca Juga: Tetap Chill hanya 17 Persen, Vibes Alam Ganjar Ketemu Warga Ini Dapat Pujian

“Jadi kalau kita bicara kekuatan politik yang ada pada hari ini, ya yang ada di parlemen, itu menurut saya sudah sangat mendekati syarat-syarat untuk peluang bisa terjadinya amandemen,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI