Golongan IIId: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000.
B. Gaji dosen PNS golongan IV (lulusan S3)
Golongan IVa: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200
Sementara itu, gaji dosen di luar Kemendikbud Ristek memiliki rentang gaji berbeda. Misalnya saja di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), para dosen akan diberi gaji mulai dari Rp 6,1 - Rp 11,9 juta.
Lalu, untuk gaji dosen Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang diberikan sekitar Rp 7 juta - Rp 25 juta. Sedangkan besaran gaji dosen di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai dari Rp 8 juta - Rp 9,29 juta.
Baca Juga: Tagar #JanganJadiDosen #JanganJadiGuru Trending di Dunia Maya, Ini Penyebabnya
Selanjutnya di Kemenag, para dosen bisa digaji Rp 7 juta - Rp 10 juta dan Kemenkes sekitar Rp 3,4 juta - Rp 9 juta. Lantas, bagaimana dengan pendapatan dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi Swasta (PTS)?