Suara.com - Rasyid Rajasa adalah anak bungsu mantan Menko Perekonomian Hatta Rajasa. Kini namanya diprediksi bakal lolos menjadi anggota DPR RI setelah Pemilu 2024. Selain profil dan kasusnya, perihal bisnis Rasyid Rajasa juga menarik untuk dikulik.
Pasalnya, bisnis sang ayah juga terbilang tidak ecek-ecek. Hatta Rajasa diketahui memiliki beberapa perusahaan dibidang migas. Bagaimana dengan bisnis Rasyid Rajasa, apakah tidak jauh dari sektor migas juga?
Belakangan, Rasyid Rajasa sangat tertarik dengan dunia wirausaha dan sudah aktif di Kota Cimahi dan Bandung Jawa Barat mendorong kemajuan UMKM lokal.
Pria berusia 33 tahun ini bernama lengkap Muhammad Rasyid Rajasa. Sebagai caleg DPR RI daerah pemilihan Jawa Barat 1 ini memiliki program unggulan berupa meningkatkan kemandirian ekonomi rakyat melalui UMKM.
Baca Juga: Fakta-fakta Tabrakan BMW X5 Rasyid Rajasa yang Tewaskan Balita 11 Tahun Silam
Sosok yang menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung ini punya pengalaman usaha yang jatuh bangun. Ia dikenal tidak menggunakan pamor ayahnya untuk melancarkan bisnis.
Lulusan Business Management Program di University of East London, Inggris ini pernah memiliki usaha berupa ternak lele sebelum menjadi direktur Arthindo Grup.
Ternak Lele
Lulusan program sarjana sekolah manajemen dan bisnis ITB ini memulai terjun ke dunia bisnis dengan melakukan budidaya ikan lele. Ia menjual ikan lele hasil budidayanya menjadi produk-produk sajian yang siap jual untuk jajanan kaki lima sampai ke restoran-restoran besar.
Ternak lelenya tidak berjalan lancar. Ia menyadari itu setelah ikannya dicuri. Ia mengaku tidak mengantisipasi kemungkinan itu. Ia kemudian melihat peluang usaha baru. Menurutnya perkembangan ekonomi dunia telah berubah ke arah energi baru terbarukan.
Baca Juga: Hadir Kembali di Tahun 2024, FHTB Bawa Semangat Ekonomi Berkelanjutan
Setelah melihat perubahan pasar dunia, Rasyid Rajasa mulai mejual produk gas alam. Ia melewati masa-masa sulit merintis udaha menjual produk gas alam ini selama dua tahun. Meski mengalami jatuh bangun, pada akhirnya Rasyid sudah menjalankan bisnis di bidang energi ini selama sebelas tahun.
Direktur Arthindo Grup
Muhammad Rayid Amrullah Rajasa atau Rasyid Rajasa ini memiliki menduduki jabatan penting di bidang wirausaha, antara lain:
- Co-founder PT Duta Perikanan Utama
- Generating Cash Flow PT Reethau Cipta Energi
- Acquisition and Post-Acquisition Sister Company PT Reethau Cipta energy
- Direktur Arthindo Group sejak 2017
PT. Arthindo Group sendiri merupakan perusahaan yang didirikan oleh ayahnya, Hatta Rajasa di tahun 1982. Ayahnya mendirikan perusahaan ini bersama Bambang Sukarsono, Alimin Abdullah dan Affan Machmud.
Arthindo Group awalnya bergerak di bidang agrobisnis. Akan tetapi, dengan cepat dapat berkembang ke bidang jasa operasi untuk oil rig. Perusahaan memberikan layanan utama berupa inspeksi turbuler atau pipa.
Dikutip dari arthindo.id, perluasan bisnis Arthindo Group pada tahun 1985 bekerjasama dengan PT Pertamina dalam hal Inspect & Repair Substructure untuk tipe rig 80bm milik PT Pertamina Prabumulih. Kemudian tahun 1987 memperluas layanan dengan menyediakan unit transportasi berupa Oil Field Track (OFT) bagi keperluan operasional PT Pertamina Pendopo.
Arthindo juga berhasil memiliki dan mengoperasikan Rig Wilson Mogul 42B yang berlokasi di Muara Enim, Sumatera Selatan, bekerjasama dengan North Field. Perusahaan juga berhasil menambah rig operasional, seperti Rig Frank Cabot di Cepu, Jawa Tengah.
Perkembangan selanjutnya ialah perusahaan melakukan instalasi rig milik PT Arthindo Utama digunakan oleh PT Sani Utama untuk operasi di wilayah Duri, Pekanbaru, bekerjasama dengan PT Caltex Pacific Indonesia, terjadi di sekitar tahun 1987.
Selain itu Rasyid Rajasa juga sedang gencar memasarkan sebuah perusahaan green energy bernama Reethau. Ia dan kakaknya, Reza Rajasa juga turut membagikan beberapa kegiatan di perusahaan yang memasok industri gas alam tersebut.
Kontroversi Rasyid Rajasa
Meski bisnis Rasyid Rajasa cukup berhasil, dalam kehidupan sehari-hari ia tetap kesandung kontoversi ketika mengalami kecelakaan mobil.
Kecelakaan itu terjadi di tahun 2013. Ia mengendarai mobil BMW X5 menabrak Daihatsu Luxio di Tol Jogorawi. Kecelakaan tersebut menewarkan dua orang.
Menariknya, mobil dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan milik Rasyid, melainkan milik perusahaan milik keluarganya.
Kejadian kecelakaan itu menjadi buah bibir karena Rasyid dikenai hukuman pidana 6 bulan masa percobaan. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 283 juncto Pasal 287 ayat 5 Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009.
Demikian itu uraian bisnis Rasyid Rajasa, anak Hatta Rajasa yang diprediksi bakal masuk ke Senayan menjadi anggota DPR RI.
Kontributor : Mutaya Saroh