Heboh Azizah Salsha Pelihara Anjing, Apa Hukumnya dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya

Nur Khotimah Suara.Com
Kamis, 22 Februari 2024 | 10:34 WIB
Heboh Azizah Salsha Pelihara Anjing, Apa Hukumnya dalam Islam? Begini Kata Buya Yahya
Azizah Salsha pelihara anjing. (Instagram/azizahsalsha_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Azizah Salsha memamerkan anjing peliharaan miliknya ke Instagram pribadi. Hal tersebut memantik komentar dari netizen pengguna media sosial. Tidak sedikit netizen yang bertanya-tanya soal hukum memelihara anjing dalam Islam.

Sebenarnya, ini bukan pertama kalinya Azizah Salsha memamerkan anjing peliharaannya. Istri Pratama Arhan itu dulu pernah memiliki anjing kecil yang diberi nama Boogey.

Sekarang Azizah Salsha memiliki anjing lain dari jenis yang berbeda. Menurut caption yang ditulis Azizah Salsha, anjingnya diberi nama Ace.

Lantas, seperti apa sebenarnya hukum memelihara anjing dalam agama Islam. Memangnya diperbolehkan?

Baca Juga: Pratama Arhan Kini Bela Suwon FC, Azizah Salsha Sampai STY Beri Peran Besar

Hukum memelihara anjing sudah sering dibahas oleh ulama, salah satunya adalah Buya Yahya. Membuka tanggapannya, Buya Yahya menyinggung soal keharusan umat Muslim memperhatikan syariat agama dalam menyayangi makhluk ciptaan Tuhan.

"Ada hadis Nabi, orang yang punya kasih sayang akan diberi kasih sayang oleh Allah SWT," jelas Buya Yahya seperti dikutip dari YouTube Al Bahjah TV pada Kamis (22/2/2024).

"'Berilah kasih sayang semua yang ada di muka bumi, maka ketahuilah yang di langit, para malaikat pun akan memberikan kasih saya kepada Anda'. Tapi di dalam memberikan kasih sayang ini, ada adab dan tata krama dan ada syariatnya," imbuhnya.

Selanjutnya, Buya Yahya menyinggung soal najis yang berasal dari air liur anjing. Pemilik Pondok Pesantren Al-Bahjah itu menegaskan bahwa air liur anjing hukumnya najis mughallazah atau najis berat.

"Dia najis, di perut kita juga najis. Najis yang ada di baju kalau nempel enggak sah salat. Kotoran kita kalau nempel di baju kita juga enggak salat kok. Maka urusan anjing, hukumnya najis mughallazah," tegas Buya Yahya.

Baca Juga: Azizah Salsha Nonton Prabowo Joget Gemoy di Istora, Mertua Pratama Arhan Kirim Pesan Begini

Oleh karena itu, Buya Yahya menyarankan umat Muslim untuk lebih baik memelihara kucing atau kambing. Sebab hewan-hewan tersebut diketahui tidak najis sehingga bisa dengan bebas disentuh ataupun dipeluk.

"Kalau mau merawat, kucing aja atau kambing. Bukan anjing. Kasih sayang Anda bisa Anda tuangkan ke kambing. Anda peluk setiap hari, boleh. Anjing boleh Anda bawa, lalu letakkan di hutan," pungkasnya.

Begitulah penjelasan seputar hukum memelihara anjing di rumah menurut Buya Yahya. Semoga penjelasan di atas bisa membuat kita lebih memperhatikan syariat dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika ingin memelihara hewan di rumah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI