Pantas Terima Tawaran Jokowi, Gaji AHY Jadi Menteri Jauh Lebih Tinggi Dibanding Saat di Militer?

Rabu, 21 Februari 2024 | 15:50 WIB
Pantas Terima Tawaran Jokowi, Gaji AHY Jadi Menteri Jauh Lebih Tinggi Dibanding Saat di Militer?
Presiden Joko Widodo alias Jokowi usai melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN di Istana Negara, Rabu (21/2/2024). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akhirnya resmi menjabat Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN menggantikan Hadi Tjahjanto, Rabu (21/2/2024). Dilantiknya Ketua Umum Partai Demokrat tersebut juga mendapat ucapan selamat dan doa dari warganet serta rekan-rekan lainnya.

AHY yang menjadi menteri ini juga menunjukkan resminya ia tergabung dalam tatanan pemerintahan Indonesia. Apalagi, sebelumnya AHY sempat gagal menjadi cawapres Anies Baswedan dan Menteri Pertanian.

Pasalnya, karier AHY di dunia politik cukup melewati berbagai lika-liku setelah memutuskan mengundurkan diri dari TNI dan pensiun dini. Keputusannya kala itu juga sempat disayangkan karena ia merupakan pasukan yang berprestasi.

Tak hanya itu, pangkat yang dimiliki AHY juga cukup tinggi yakni sebagai mayor. Akan tetapi, ia memutuskan terjun ke politik hingga dilantik sebagai Menteri ATR/BPN.

Baca Juga: Butuh 84 Purnama untuk AHY di Posisi Ini: Mundur dari Militer, Dikalahkan Anies, Sekarang Menteri

Namun, melihat dua kariernya itu baik dari politik dan militer, bagaimana dengan penghasilan yang didapat oleh AHY? Untuk itu, berikut perbandingan gaji yang didapat AHY dari bidang politik dan militer.

Gaji AHY sebagai menteri

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan bersama putrinya. [Instagram/@agusyudhoyono]
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Annisa Pohan bersama putrinya. [Instagram/@agusyudhoyono]

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 75/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, gaji pokok yang akan diterima AHY yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan.

Namun, AHY nantinya juga akan mendapatkan tambahan dari tunjangan. Sebagai menteri, tunjangan yang akan diterima AHY mencapai Rp 13.608.000. Tak hanya itu, AHY mendapat dana operasional untuk berbagai kegiatan khusus kementerian.

Gaji AHY di militer

Baca Juga: AHY Banjir Ucapan Selamat usai Dilantik Jadi Menteri, Komen Hotman Paris Beda Sendiri

Sebelum memutuskan mengundurkan diri, pangkat terakhir yang dimiliki oleh AHY yakni Mayor. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019,  pada Golongan IV, gaji yang didapatkan oleh seorang mayor berkisar Rp3.000.100 sampai Rp 4.930.100 per bulannya.

Sementara dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) No. 33 Tahun 2017 tentang Penghasilan Tentara Nasional Indonesia di Lingkungan Kemhan dan TNI. Berikut tunjangan yang didapatkannya.

  • Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok
  • Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal 2 anak
  • Tunjangan beras: 18 kg beras per sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak
  • Tunjangan jabatan: Sesuai jabatan struktural dengan besaran berkisar Rp 360.000 sampai Rp 5.500.000 per bulan
  • Tunjangan lauk pauk: Rp 60.000 per hari
  • Tunjangan operasi keamanan: 150 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar tanpa penduduk, 100 persen dari gaji pokok jika bertugas di pulau kecil terluar berpenduduk, 75 persen dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan, dan 50 persen dari gaji pokok jika bertugas sementara di wilayah perbatasan dan pulau kecil terluar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI