Suara.com - Seto Mulyadi atau Kak Seto turut menyoroti kasus perundungan atau bullying yang tengah marak di kalangan pelajar Indonesia. Terbaru yakni kasus bullying yang melibatkan nama anak Vincent Rompies.
Sebagai pemerhati anak sekaligus psikolog, Kak Seto melihat adanya anggapan lumrah terkait perundungan dari beberapa orang anak kepada anak-anak lainnya.
Parahnya lagi, aksi bullying di lingkungan sekolah tersebut seperti dibiarkan. "Bullying atau perundungan banyak terjadi karena adanya pembiaran, jadi seolah-olah bullying adalah hal yang wajar," ujarnya lewat Instagram @kaksetosahabatanak, dikutip Rabu (21/2/2024).
Padahal, bullying sangat tidak baik dan tidak sehat, di mana akan membahayakan perkembangan psikologis. Selain itu juga akan mengganggu fokus konsentrasi para pelajar dalam akademis.
Baca Juga: Menteri PPPA Bocorkan Kondisi Korban Bullying SMA Binus Serpong yang Libatkan Anak Vincent Rompies
Karena itu, Kak Seto berharap dan meminta pihak sekolah bekerja sama untuk mencegah terjadinya bullying. "Sangat perlu ada gerakan bersama menciptakan sekolah yang ramah anak," tegasnya.
Kak Seto juga menegaskan bahwa pelaku bullying sama saja dengan pelaku kekerasan. Karenanya, pelaku di bawah umur pun bisa dipidanakan, sesuai dengan undang-undang sistem peradilan pidana anak.
"Artinya, para pelaku yang betul-betul melanggar kesepakatan untuk tidak melakukan kekerasan atau bullying terhadap sesama siswa, bisa dipidana," terangnya.
Lebih lanjut, Kak Seto menyampaikan bahwa pelaku bullying di bawah umur bisa dibina di LPKA agar tak melakukan hal serupa.
Menutup pernyataan, pria berusia 72 tahun itu meminta semua pihak untuk terlibat dalam mengatasi isu bullying.
Baca Juga: Jadi Pembully, Warganet Duga Sang Anak Habis di Tangan Vincent Rompies
"Dan akhirnya juga bisa pemidanaannya di LPKA atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak, di mana diupayakan secara edukatif agar perilaku ini tidak terulang lagi," bebernya.