AHY Bisa Beli Tanah Rp6,7 Miliar Padahal Pangkat Terakhir 'Cuma' Mayor, Memang Berapa Gajinya?

Rabu, 21 Februari 2024 | 12:55 WIB
AHY Bisa Beli Tanah Rp6,7 Miliar Padahal Pangkat Terakhir 'Cuma' Mayor, Memang Berapa Gajinya?
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jelang dilantik jadi Menteri ATR di Istana, Rabu (21/2/2024). (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik menjadi Menteri ATR/BPN pada Rabu (21/2/2024). AHY menggantikan Hadi Tjahjanto yang kini menggantikan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam. 

Tak heran bila pelantikan AHY membuat warganet ramai menyoroti sosoknya. Salah satunya tentang harta kekayaan AHY yang diketahui memutuskan pensiun dini dari karier militernya pada tahun 2016 silam.

Disampaikan Panglima TNI kala itu, Gatot Nurmantyo, pangkat terakhir AHY di korps militer adalah Mayor. Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengundurkan diri demi mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 yang akhirnya dimenangkan oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.


“Mayor Agus sudah mengajukan pengunduran diri. Bukan diberhentikan, tapi pengunduran diri karena untuk mengikuti Pilkada,” tutur Gatot pada 23 September 2016.

Baca Juga: Dilantik Gantikan Mahfud MD, Riwayat Pendidikan Hadi Tjahjanto Ternyata Kalah Jauh?

Lalu pada 3 Oktober 2016, AHY sudah melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Dari LHKPN tahun 2016 itulah terungkap harta kekayaan AHY adalah sebesar Rp20,4 miliar, dengan rincian sebanyak Rp15,3 miliar di antaranya berupa uang Rupiah, sementara sisanya adalah pecahan Dolar Amerika Serikat.

Sebanyak Rp6,77 miliar di antara aset tersebut disimpan dalam bentuk tanah dan bangunan. Berikut adalah rinciannya:

  • Bangunan seluas 90 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, diperoleh dengan hasil sendiri: Rp1.063.195.000
  • Tanah dan bangunan seluas 280 meter persegi dan 60 meter persegi di Kota Jakarta Selatan, diperoleh dengan hasil sendiri: Rp3.127.530.000
  • Tanah seluas 978 meter persegi di Kabupaten Bogor, diperoleh dengan hasil sendiri dan hibah: Rp2.581.920.000
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencoblos di TPS 101 yang bertempat di SDN Cipete Utara 09, Jakarta Selatan pada Rabu (14/02/24). (Suara.com/Muhammad Iqbal Fathurahman)
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mencoblos di TPS 101 yang bertempat di SDN Cipete Utara 09, Jakarta Selatan pada Rabu (14/02/24). (Suara.com/Muhammad Iqbal Fathurahman)


Tentu saja ini bukan aset yang main-main harganya, hingga menimbulkan pertanyaan seperti berapa gaji AHY sebagai Mayor TNI hingga dapat membeli tanah dan bangunan sampai senilai miliaran Rupiah.

Dikutip dari Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2015, Mayor adalah pangkat militer terendah di Perwira Menengah Golongan IV. Golongan IV sendiri sebenarnya mencakup Perwira Menengah dan Perwira Tinggi.

Gaji Mayor TNI menurut PP 31/2015 adalah antara Rp2.856.400 dengan masa kerja 0 tahun, sampai Rp4.693.900 dengan masa kerja 32 tahun.

Baca Juga: Sang Ayah Dilantik Jadi Menteri, Ekspresi Tatapan Kosong Almira Anak AHY Bikin Salah Fokus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI