Suara.com - Kejadian yang menimpa Dokter Gunawan Rusuldi yang ditegur ajudan Prabowo Subianto, Mayor Teddy masih menjadi perbincangan hangat publik.
Peristiwa itu terjadi ketika Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo mengunjungi Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman dan 25 RS milik TNI di RSPPN, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).
Ketika itu, Dokter Gunawan berjalan mengiringi presiden dan menhan di sebuah lorong, sambil memberikan penjelasan mengenai rumah sakit tersebut.
Namun tiba-tiba, Mayor Teddy mencoleknya dari belakang beberapa kali hingga dr Gunawan menghentikan langkah kakinya.
Seketika Mayor Teddy mendekatkan wajahnya pada dr Gunawan, memberitahudirinya sesuatu dengan mimik wajah serius.
Sontak dokter militer berpangkat Kolonel itu terlihat lemas. Ia langsung bersandar ke dinding, seakan pasrah, sementara rombongan Jokowi dan Prabowo terus berlalu.
Lantas apa yang menyebabkan Mayor Teddy menegur dr Gunawan?
Video Mayor Teddy menegur Dokter Gunawan viral di media sosial. Warganet pun tak ketinggalan ikut angkat bicara mengenai kejadian itu.
Melalui mata jeli warganet, terungkap adanya dugaan kesalahan SOP yang dilakukan dr Gunawan ketika sedang bersama Presiden Jokowi.
Baca Juga: AHY Akhirnya Jabat Menteri ATR/BPN, Demokrat: Selamat Mas Ketum
Salah satu warganet @yunitaterry menilai, Mayor Teddy menegur dr Gunawan karena dirinya berjalan lebih dulu dibanding presiden.
Menurutnya, hal itu terlihat jelas dalam video utuh kejadian itu. Sementara, lanjutnya, video yang beredar di medsos kebanyak sudah terpotong.
"Nih video lebih panjang, kalo up video jangan setengah-setengah. Mayor teddy hanya mengimbau SOP, yang ujungnya dokternya jalan nyusul kedepan lagi kok bukan di belakang mayor teddy," cuitnya, dikutip Suara.com pada Rabu (21/2/2024).
"Justru kalo dibiarkan malah dokternya yg kena hujat atau mayor teddy yg kalian bilang sigap kerja," sambungnya.
Tidak bisa dipungkiri, pengamanan pejabat negara selever presiden memang dilakukan dengan super ketat.
Siapapun tidak bisa dengan mudah atau seenaknya mendekati presiden, tanpa protokoler yang baku.
Dalam hal ini pihak yang diberi wewenang untuk menjalankan protokoler keamanan presiden yakni Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Paspampres memang memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pengamanan fisik secara langsung, jarak dekat kepada Presiden dan Wakil Presiden di manapun dan kapanpun.
Kewajiban paspampres itu dilakukan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI di lingkungan istana maupun di luar lingkungan istana.
Adapun Paspampres merupakan salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Anggotanya terdiri dari prajurit pilihan sejumlah cabang kesatuan khusus dan elit di TNI, seperti Kostrad, Kopassus, Raider, Marinir dan Kopaska.
Kontributor : Damayanti Kahyangan