Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Disorot Gegara Minta KPU Hentikan Penayangan Real Count

Rabu, 21 Februari 2024 | 11:08 WIB
Profil Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Disorot Gegara Minta KPU Hentikan Penayangan Real Count
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Permasalahan rekapitulasi data Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU RI melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) kini ikut disoroti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta KPU untuk menghentikan sementara publikasi secara luas hasil Pemilu 2024 lewat Sirekap. Bawaslu juga meminta pihak KPU untuk memperbaiki sistem yang dijalankan oleh Sirekap hingga benar benar optimal.

"Bawaslu meminta KPU untuk menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara, namun tetap melanjutkan rekapitulasi melalui form pindai model C. Hasil yang sudah didapatkan bisa diunggah pada https://pemilu2024.kpu.go.id sampai kendala sistem pada Sirekap dapat membaca data yang tertera pada form model C hasil secara akurat," kata Bagja dalam keterangannya pada Senin (19/02/2024) lalu.

Bagja meminta agar KPU serius menangani permasalahan Sirekap yang kerap muncul dalam proses rekapitulasi perhitungan suara dalam Pemilu 2024 ini.

Baca Juga: PDIP Keluarkan Surat Pernyataan Penolakan yang Ditujukan ke KPU, Berikut Isinya

"Bawaslu juga meminta KPU untuk lebih sigap menangani dan memperbaiki kesalahan data Sirekap dan terus melakukan pemantauan terhadap sistem yang dijalankan," lanjut Bagja.

Namun, imbauan Ketua Bawaslu ini direspons banyak pihak karena dianggap tak bertanggung jawab sejak awal dan cenderung menyalahkan KPU.

Tak hanya itu, banyak warganet yang menuduh adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu sehingga sengaja mengkambinghitamkan Sirekap.

Lalu, siapa sebenarnya sosok Ketua Bawaslu ini beserta rekam jejaknya? Simak inilah profil Rahmat Bagja selengkapnya.

Profil Rahmat Bagja

Baca Juga: Penjelasan Kominfo soal Hasil Suara Sirekap KPU Banyak Masalah

Pria bernama lengkap Rahmat Bagja ini lahir di Medan, 10 Februari 1980. Bagja menghabiskan masa kecilnya di berbagai kota seperti Bandung, Medan, Cirebon sebelum akhirnya pindah ke Bogor untuk menyelesaikan bangku SMA nya.

Bagja melanjutkan pendidikan tingginya di Universitas Indonesia (UI) Fakultas Hukum angkatan 1998 dan berhasil lulus pada tahun 2003.

Selama menjadi mahasiswa, Bagja aktif menjabat di berbagai organisasi kemahasiswaan, seperti Ketua Umum Senat Mahasiswa FH UI periode 2001-2002, Ketua Umum Komisariat HMI FHUI periode 2000-2001, dan Wakil Sekretaris Umum PTKP HMI Cabang Depok periode 2001-2003.

Setelah lulus dari UI, Bagja bekerja sebagai menjadi Peneliti Muda di Pusat Konstitusi Studi Hukum FH UI dibawah supervisi Prof. Dr. Jimly Ashshiddiqie.

Pada 2008, Bagja melanjutkan pendidikan magister hukumnya di Utrecht University Belanda dan sempat menjabat sebagai Ketua Umum PPI (Perhimpunan Pelajar Indonesia) Utrecht.

Sekembalinya ke Indonesia pada tahun 2009, Bagja mengabdi sebagai dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia dan Tenaga Ahli MKD DPR RI.

Bagja sempat menempuh pendidikan doktoralnya di UI, namun ia memutuskan untuk berhenti dan memilih mengambil program doktoral di Universitas Andalas Padang pada tahun 2020 dan masih dalam proses menyelesaikan disertasi hingga saat ini.

Ia akhirnya bergabung dengan Bawaslu di tahun 2017 dan terpilih sebagai Ketua Bawaslu RI periode 2022 - 2027 melalui rapat pleno pimpinan di Gedung Bawaslu RI pada Selasa (14/02/2022) silam.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI