Segini Beda Gaji Mayor Teddy dan Dokter Gunawan, Kok Ajudan Prabowo Berani Banget Tegur Kolonel Kopassus?

Rabu, 21 Februari 2024 | 09:37 WIB
Segini Beda Gaji Mayor Teddy dan Dokter Gunawan, Kok Ajudan Prabowo Berani Banget Tegur Kolonel Kopassus?
Mayor Teddy Indra Wijaya, ajudan Prabowo Subianto. (Instagram/@tedskygallery)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok Mayor Teddy tak henti menjadi buah bibir. Kali ini sosoknya disorot karena kedapatan menegur seorang dokter saat Prabowo Subianto meresmikan Rumah Sakit Pusat Pertahanan Negara (RSPPN) Panglima Besar Soedirman dan 25 RS milik TNI di RSPPN, Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Senin (19/2/2024).

Dalam video yang beredar, tampak Mayor Teddy menegur seorang dokter hingga yang bersangkutan menepi dan bersandar ke dinding. Sikap Mayor Teddy inilah yang menjadi bulan-bulanan, apalagi karena terungkap dokter yang ditegurnya ternyata berpangkat lebih tinggi darinya.

Ditelusuri lebih jauh, dokter yang ditegur Teddy Indra Wijaya adalah Kolonel (CKM) dr. Gunawan Rusuldi, Sp.OG (K) Onk. Tak hanya itu, Dokter Gunawan ternyata juga pernah berdinas di korps baret merah alias Kopassus.

Momen Mayor Teddy Tegur Dokter di RSPPN  (X/Kopipaut__78)
Momen Mayor Teddy Tegur Dokter di RSPPN (X/Kopipaut__78)


Untuk diketahui, pangkat Mayor dan Kolonel sama-sama masuk kategori Perwira Menengah alias Pamen. Jika diurutkan, pangkat Mayor adalah yang terendah di tingkat Pamen, lalu diikuti oleh Letnan Kolonel, dan Kolonel adalah pangkat tertinggi.

Baca Juga: Dokter Ditegur Mayor Teddy Ternyata Berpangkat Lebih Tinggi, Ini Profilnya

Tentu saja ada perbedaan gaji yang diterima Dokter Gunawan dan Mayor Teddy karena pangkat mereka, seperti penjelasan berikut:

Gaji Pokok TNI Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen

  • Kolonel: Rp3.190.700 sampai Rp5.243.400
  • Letnan Kolonel: Rp3.093.900 sampai Rp5.084.300
  • Mayor: Rp3.00o.100 sampai Rp4.930.100


Perwira Tinggi

  • Jenderal / Laksamana / Marsekal (Bintang 4): Rp5.238.200 sampai Rp5.930.800
  • Letnan Jenderal / Laksamana Madya / Marsekal Madya (Bintang 3): Rp5.079.300 sampai Rp5.930.800
  • Mayor Jenderal / Laksamana Muda / Marsekal Muda (Bintang 2): Rp3.290.500 sampai Rp5.576.500
  • Brigadir Jenderal / Laksamana Pertama / Marsekal Pertama (Bintang 1): Rp3.290.500 sampai Rp5.407.400


Di luar gaji pokok, tentara juga berhak menerima sejumlah tunjangan. Beberapa jenis tunjangan tersebut adalah Tunjangan Kinerja, Tunjangan Suami/Istri TNI, Tunjangan Anak, Tunjangan Beras, Tunjangan Jabatan, Tunjangan Lauk Pauk, dan Tunjangan Operasi Keamanan.

Baca Juga: Momen Mayor Teddy Terkesima dengan Fuji, Langsung Diwanti-wanti: Jangan Fansnya Gampang Tantrum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI