KPAI Ungkap Korban Bullying Geng Anak Vincent Rompies Belum Berani Kembali ke Sekolah

Selasa, 20 Februari 2024 | 08:04 WIB
KPAI Ungkap Korban Bullying Geng Anak Vincent Rompies Belum Berani Kembali ke Sekolah
Ilustrasi korban bullying. (unsplash.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap kondisi terkini korban bullying yang diduga dilakukan oleh geng anak Vincent Rompies. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan kalau korban tidak hanya alami luka fisik, tetapi juga trauma psikis. Sehingga, korban belum berani kembali ke sekolah hingga saat ini, meski sudah pulang dari rumah sakit.

KPAI juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial agar memberikan perhatian kepada korban.

"Untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi pastinya, apalagi korban alami trauma belum berani ke sekolah lagi, karena masih ada ketakutan dan rasa takut tidak diterima," kata Aris dihubungi suara.com pada Senin (19/2/2024).

Aris belum bisa memastikan berapa lama korban sudah tidak sekolah. Sebab, seluruh kronologi bullying serta waktu kejadian menjadi data informasi milik kepolisian Polres Metro Tangerang Selatan yang menanganinya. Baik korban maupun pelaku juga belum ada yang meminta bantuan perlindungan kelada KPAI.

Baca Juga: Miris, Korban Bully Anak Vincent Rompies dan Geng Alami Memar dan Luka Bakar Setengah Badan

Meski kasus ini melibatkan anak dari seorang artis, Aris menekankan perlu ada sikap keadilan terhadap korban. Korban anak juga berhak mendapat perlindungan secara fisik dan psikis untuk memulihkan luka badan maupun trauma yang dia rasakan.

"Sedangkan pihak pelaku tentu harus diproses berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Peradilan Pidana Anak, ini sangat penting sekali," imbuhnya.

Terkait kasus bullying yang dilakukan oleh siswa SMA internasional itu, Aris mengatakan kalau jumlah perundungan yang terjadi memang tidak sebanyak yang biasa terjadi di sekolah nasional. Kasus bullying yang dilaporkan ke KPAI selama ini kebanyakan terjadi di sekolah negeri maupun swasta dengan kurikulum nasional.

"Tetapi ada beberapa pengalaman kami menangani kasus di sekolah-sekolah swasta yang sistemnya memiliki keunggulan tertentu, secara kelembagaan kadang ada hambatan bagaimana mendapatkan fakta yang sesungguhnya karena mereka berpikir reputasi, mereka berpikir melindungi kelembagaan agar namanya tidak jelek dan sebagainya," ucap Aris.

Untuk itu, terkait dengan kasus bullying yang melibatkan anak Vincent Rompies, Aris meminta kepada pihak sekolah agar mau kooperatif dan terbuka dalam membanti polisi menangani persoalan tersebut.

Baca Juga: Disebut Ikat Tangan Korban Bully, Anak Vincent Rompies Dikabarkan Didepak Sekolah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI