Suara.com - Generasi Z (Gen Z), kelompok yang lahir pada medio 1997-2012, dikenal sebagai kelompok yang paling sadar akan lingkungan dalam beberapa dekade terakhir.
Mereka tumbuh dengan akses mudah terhadap informasi tentang perubahan iklim, polusi, dan kerusakan lingkungan. Bagi mereka, penggunaan kemasan plastik sekali pakai hanya memperburuk masalah lingkungan.
Nanang Setiawan, Agus Fikri, Mahesa Johdy, Dini, dan Alvi adalah contoh dari generasi ini. Mereka menyalahkan kemasan plastik sekali pakai sebagai penyebab pencemaran lingkungan.
Nanang menekankan bahwa masalah bukan hanya pada kemasan itu sendiri, tetapi pada kesadaran rendah dalam mengelola sampah plastik. Dia mencontohkan kantong kresek dan galon sekali pakai yang sering berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Baca Juga: 5 Momen yang Dialami Gen Z saat Nyoblos, Vibesnya Kayak Lebaran
"Kondisi lingkungan saat ini sangat menyedihkan karena kesadaran membuang sampah plastik pada tempatnya belum membudaya, sehingga banyak sampah plastik bertebaran," kata Nanang dalam keterangannya.
Untuk mengurangi pencemaran, Nanang lebih memilih tas belanja kain dan produk dengan kemasan yang bisa dipakai berulang kali. Agus juga mendukung penggunaan galon guna ulang biru, mengingat risiko besar dari galon sekali pakai terhadap lingkungan dan kualitas hidup masyarakat.
Mahesa menyerukan tanggung jawab produsen atas dampak lingkungan produk mereka, sementara Dini dan Alvi meminta produsen dan pemerintah untuk memperjuangkan alternatif yang lebih ramah lingkungan.
"Penggunakan galon guna ulang itu bisa mengurangi sampah yang dikeluarkan masyarakat," katanya.
Pemakaian kemasan pangan bukan hanya preferensi, tetapi juga nilai-nilai, kesadaran akan lingkungan, dan tuntutan akan perubahan gaya hidup. Galon sekali pakai, sebagai sasaran perlawanan, tidak selaras dengan regulasi pengurangan sampah dan target nasional.
Baca Juga: PGN Sosialisasi BBG Gasku, Bahan Bakar Ramah Lingkungan & Kantong di IIMS 2024
Generasi Z memperjuangkan kesadaran lingkungan dan mengajak untuk mengubah perilaku konsumsi. Mereka menuntut tanggung jawab dari semua pihak dan menegaskan pentingnya beralih ke produk yang lebih ramah lingkungan untuk menjaga keberlanjutan Bumi.
Terlebih, penggunaan galon sekali pakai tidak selaras dengan Peraturan menteri (Permen) LHK Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah. Kemasan tersebut juga bertentangan dengan target 30 persen pengurangan sampah nasional di 2025.