Profil dan Rekam Jejak Rasyid Rajasa, Anak Hatta Rajasa Jadi Gunjingan Karena Berpotensi Lolos ke Senayan

Farah Nabilla Suara.Com
Senin, 19 Februari 2024 | 11:03 WIB
Profil dan Rekam Jejak Rasyid Rajasa, Anak Hatta Rajasa Jadi Gunjingan Karena Berpotensi Lolos ke Senayan
Rasyid Rajasa (rasyidrajasa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rasyid pun sempat menempuh pendidikan di University of East London jurusan Business Management pada tahun 2010 dan lulus pada tahun 2014. Ia pun kembali ke Indonesia pada tahun 2014 dan memulai karirnya sebagai wirausaha.

Ia juga telah menyelesaikan pendidikannya di Brunel University dan UNIPREP Jakarta.

Rasyid pun tercatat pernah memegang beberapa jabatan strategis di berbagai perusahaan, seperti Co-Founder of PT Duta Perikanan Utama, Generating Cash Flow Manager di PT Reethau Cipta Energi, dan Direktur Arthindo Group.

Pada tahun 2022, Rasyid pun melanjutkan pendidikan magisternya di Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB).

Selama menempuh studi di Bandung, Rasyid pun juga aktif menjabat sebagai Ketua DPP PAN Kota Bandung sejak tahun 2022 lalu. Hal ini pun membuat Rasyid memilih dapil Jawa Barat I sebagai dapil pencalonan dirinya sebagai caleg DPR RI.

Kasus kecelakaan tahun 2013

Meskipun punya latarbelakang yang mentereng, namun warganet pun kerap mengaitkan Rasyid dengan kejadian kecelakaan yang melibatkannya di tahun 2013 lalu.

Kejadian yang terjadi di Tol Jagorawi pada tanggal 1 Januari 2013 itu bermula ketika Rasyid selepas merayakan tahun baru di salah satu cafe di Kemang melewati jalan Tol Jagorawi dengan kecepatan tinggi sekitar pukul 05.45. Saat berada di KM 33, mobil BMW yang dikemudikan Rasyid tiba-tiba menabrak sebuah mobil SUV Luxio yang ditumpangi 5 orang.

Nahas, dua dari lima penumpang mobil Luxio tersebut meninggal dunia di tempat.

Baca Juga: Semua Sayang Komeng, Warganet Sampai Doakan Gantikan La Nyalla Sebagai Ketua DPD RI

Hal ini pun membuat Rasyid harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia pun diadili oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan divonis penjara 6 bulan percobaan pada Maret 2013.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI