Ria Ricis dan Teuku Ryan Jalani Sidang Mediasi Cerai Hari Ini, Bisa Langsung Resmi Berpisah?

Senin, 19 Februari 2024 | 07:47 WIB
Ria Ricis dan Teuku Ryan Jalani Sidang Mediasi Cerai Hari Ini, Bisa Langsung Resmi Berpisah?
Teuku Ryan dan Ricis (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan akan menjalani sidang cerai pertama dengan agenda mediasi hari ini, Senin (19/2/2024), di Pengadian Agama Jakarta Selatan. Proses mediasi itu bisa jadi momen pertama kali Ria Ricis dan Teuku Ryan bertemu kembali di hadapan publik pasca kabar cerai keduanya terungkap. Sebab, dalam proses mediasi, keduanya wajib hadir ke pengadilan.

Mediasi di Pengadilan Agama memang menjadi cara penyelesaian sengketa melalui perundingan untuk memperoleh kesepakatan para pihak dengan dibantu oleh mediator. Pihak yang menjadi mediator ialah hakim atau pihak lain yang memiliki Sertifikat Mediator sebagai pihak netral yang membantu penggugat dengan tergugat dalam proses perundingan.

Dalam perceraian, proses mediasi akan berlangsung selama 30 hari setelah terdapat perintah pelaksanaannya yang turun dari pihak pengadilan agama. Dikutip dari situs School of Law Iblam, pasangan yang akan bercerai perlu bertemu untuk melakukan perundingan dengan jangka waktu maksimal 2 kali pertemuan.

Wajibnya masing-masing pihak datang sendiri tanpa diwakilkan itu tertulis dalam peraturan PERMA tahun 2016 pasal 6 ayat 1 yang berbunyi:

Baca Juga: Seperti Lagi Sentil Ria Ricis, Ringgo Agus Rahman Sebut Suami Normal Harusnya Tak Romantis

“Para pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan mediasi dengan ataupun tanpa didampingi oleh kuasa hukum".

Selanjutnya, dalam proses tersebut, peserta akan melakukan musyawarah dengan bimbingan dari seorang mediator. Pada prosesnya, mediator akan lebih berfokus untuk mengedepankan unsur-unsur perdamaian. Tugasnya mendorong kedua belah pihak agar bisa kembali rujuk. Sehingga proses perceraian tidak perlu berlanjut ke persidangan.

Namun mediasi perceraian hanya bertujuan untuk memfasilitasi kedua belah pihak agar bisa bertemu dan berdiskusi. Untuk hasil akhirnya, hal itu mutlak menjadi keputusan dari kedua belah pihak.

Kronologi Gugat Cerai

Ria Ricis sebelumnya mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Januari 2024. Meski penyebab Ria Ricis menggungat cerai belum terungkap, namun diduga ada masalah di antara pasangan yang menikah pada Oktober 2021 lalu itu.

Baca Juga: Posisi YouTuber Terkaya Digeser Frost Diamond, Ini Kata Ria Ricis

Kakak ipar Ria Ricis, Ori Vitrio Abdullah alias Rio tampak membagikan sebabnya. Dalam pernyataan, Rio mengungkapkan kalau Teuku Ryan telah melakukan kesalahan cukup fatal. Yakni, pria asal Aceh itu diduga tidak menyentuh Ria Ricis pasca melahirkan. Hal ini sendiri juga sempat disinggung oleh Ria Ricis di media sosial.

"Memang sudah fatal sih kesalahannya. Oki juga ya gimana ya emang udah fatal sih. Kan udah ramai di sosmednya dia, dari lahiran sampai sekarang nggak disentuh ya gimana kalau nikah? Kan Ricis sudah kasih kode itu," ucap suami Oki Setiana Dewi tersebut dalam acara Folbec ANTV, Kamis (1/2/2024).

Tudingan itu lantas langsung dibantah oleh Ryan. Dia meminta suami Oki Setiana Dewi itu seharusnya tak menebarkan fitnah, mengingat Rio dikenal sebagai sosok yang paham agama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI